Bocor Sertifikat Vaksin Jokowi, Menkominfo Lempar ke Kemenkes

Redaksi


IDNBC.COM
  - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta dugaan bocor data sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo yang viral di internet dikonfirmasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


Sebab, menurutnya, data sertifikat vaksin yang ada di Pedulilindungi yang ditaruh di pusat data Kementerian Komunikasi dan Informatika diklaim aman.

"Sebaiknya dengan Kemenkes saja sebagai wali data. Integrasi eHac ke aplikasi Peduli Lindungi dan migrasi aplikasi PL, Pcare, dan Silacak ke data center Kominfo baru saja dilakukan. Saat ini data Peduli Lindungi di DC Kominfo aman. Ada baiknya menunggu rilis resmi dari Kemenkes sebagai wali data Covid-19," jelasnya saat dihubungi via pesan teks, Jumat (3/9).

CNNIndonesia.com telah menghubungi Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dan pihak Telkom Indonesia selaku pengembang aplikasi Pedulilindungi, namun belum mendapat respons. 

Sebelumnya, warganet riuh imbas dugaan bocor sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo di internet.

Dalam tangkapan layar yang beredar di internet tampak tampilan yang serupa dengan sertifikat vaksin yang ada di layanan Pedulilindungi.

Dalam tangkapan layar itu tertulis Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19 atas nama Ir. Joko Widodo lengkap dengan data tanggal lahir, NIK, kodeQR, nomor ID vaksinasi, jenis vaksin yang digunakan, dan tanggal vaksinasi dilakukan.

Selain itu, netizen lain juga membagikan foto e-KTP Jokowi lengkap dengan alamat dan data pribadi tanpa ada sensor sedikitpun. Selain itu,
NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses. Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.

Ketika CNNIndonesia.com mencoba memasukkan kode NIK Jokowi di situs Pedulilindungi, tidak ada tampilan yang muncul. Keterangan yang tertulis dalam situs ini, "maaf tidak bisa melihat NIK ini."

Padahal ketika dicoba dengan data penulis, situs bisa langsung menampilkan data status warga dengan NIK tertentu. Data yang tertulis adalah nama lengkap, NIK, status kerawanan (hijau, merah, oranye, hitam) yang berguna untuk menjadi petunjuk apakah warga bebas bepergian ke fasilitas publik atau tidak.

Selain itu diberikan juga keterangan apakah pemilik NIK sudah mendapat vaksin atau belum. Jika sudah ada keterangan sudah melakukan vaksin pertama atau kedua. Disertakan juga keterangan hasil PCR dan antigen pemilik NIK.

Data yang dimasukkan di laman depan situs Pedulilindungi tak bisa langsung menunjukkan sertifikat vaksin pemilik NIK. Untuk bisa menampilkan data sertifikat vaksin dengan desain khas seperti tampak pada sertifikat vaksin Pedulilindungi Jokowi, pengguna mesti login di laman Pedulilindungi. 

Untuk login, pengguna mesti memasukkan alamat email atau nomor telepon. Lantas, Pedulilindungi akan mengirimkan kode OTP agar bisa masuk ke akun pengguna. Dari akun ini, baru pengguna bisa melihat sertifikat vaksin masing-masing.

Dengan demikian, jika sertifikat vaksin Jokowi memang asli, kemungkinan pengambil tangkapan layar sertifikat vaksin itu mesti masuk terlebih dulu ke akun Pedulilindungi Jokowi atau ada celah keamanan lain yang diterabas. 

Saat dicoba, kode QR yang tampak pada sertifikat vaksin Pedulilindungi, termasuk pada kode QR sertifikat vaksin Jokowi, memang tidak bisa sembarangan di pindai. Sebab, saat dipindai dengan aplikasi pembaca kode QR umum, tidak ada data yang terbaca. 

Sementara NIK yang ada di tangkapan layar sertifikat vaksin tersebut memang sama dengan NIK Jokowi yang tercantum di data situs KPU. 

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan netizen soal sanksi pidana jika menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) orang lain.

Pernyataan itu merespons aksi warganet menggunakan NIK Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk akses kartu vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Modus itu pun kini telah viral di jagat maya. NIK Jokowi diketahui bisa dengan mudah diakses.

Salah satunya melalui situs KPU. Pada situs tersebut tercantum data NIK Jokowi. ketika itu Jokowi mencantumkan NIK untuk kepentingan administrasi dalam Pemilihan Presiden.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210903122547-185-689261/bocor-sertifikat-vaksin-jokowi-menkominfo-lempar-ke-kemenkes/amp

Comments