Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus Hanya Dihadiri 60 Orang
IDNBC.COM - Setiap tahun menjelang 17 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan RUU APBN 2022. Tahun ini, jumlah peserta rapat sidang tahunan 2021 hanya boleh dihadiri sebanyak 60 orang.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan sidang tahunan akan digelar pada Senin (16/8/2021) akan dilaksanakan denan protokol kesehatan yang ketat dan jumlah peserta yang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu.
"Tahun lalu peserta rapat dihadairi 380 orang dari kapasitas 1.100 orang. Tahun ini, kehadiran termasuk Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin dan lembaga negara hanya 60 orang," jelas Indra kepada CNBC Indonesia, Minggu (15/8/2021).
Indra menjelaskan, kemungkinan Presiden Jokowi akan memasuki ruang rapat paripurna kurang lebih pada pukul 8.28 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pidato kenegaraan pada pukul 8.30 WIB.
Sidang tahunan bersama MPR-DPR, dan DPD, kata Indra diperkirakan akan selesai pada pukul 10.08 dan dilanjutkan jeda sekitar 15 menit untuk kemudian Presiden Jokowi melanjutkan pembacaan RUU APBN 2022.
"Di tengah-tengah ada jeda 15 menit untuk acara yang kedua. Presiden tak kembali ke istana dan dilanjutkan dengan pembukaan sidang RUU APBN 2022, yang dimulai dari jam 10.28 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB," jelas Indra.
Pun, kata Indra, semua peserta yang datang ke sidang rapat tahunan RI harus melampiri hasil tes PCR 1X24 jam.
Adapun pakaian yang diwajibkan untuk peserta rapat tidak jauh berbeda dari tahun lalu, yakni pakaian formal jas dan celana bahan hitam untuk peserta laki-laki. Serta perempuan kebaya dan kain
"Semua yang datang harus melampiri PCR 1X24 jam. Kostum seperti tahun lalu, yang laki-laki memakai jas dan perempuan memakai kebaya dan kain," jelas Indra.
Sebagai gambaran, 60 orang yang diundang untuk hadir secara fisik adalah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, pimpinan DPR (5 orang), pimpinan MPR (10 orang), ketua fraksi/kelompok DPD (10 orang).
Kemudian, ketua fraksi di DPR (9 orang), pimpinan DPD (4 orang), perwakilan subwilayah (4 orang), serta pimpinan lembaga negara yakni Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY.
Selain itu dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marinves, dan Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.
Sementara, undangan yang mengikuti secara virtual antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan ketua MPR, empat mantan ketua DPR, dan empat ketua DPD.
Akan hadir pula secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 orang jajaran MK, 6 orang jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.
Sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/20210815194011-4-268587/sidang-tahunan-mpr-ri-16-agustus-hanya-dihadiri-60-orang/amp