Polisi Selidiki Pembuat Grafiti di Solo: Kami Akan Bina

Redaksi


IDNBC.COM
  - Polresta Surakarta tengah menyelidiki grafiti berisi kritik terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo, Jawa Tengah.


Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan apabila pembuat grafiti telah ditemukan, maka polisi akan membina yang bersangkutan.

"Kita akan melakukan penyelidikan," kata Ade Safri, Rabu (25/8).

"Kita akan lakukan pembinaan. Jadi tidak semua harus dilakukan penegakan hukum," sambungnya.

Ia menyatakan polisi mendukung kebebasan menyampaikan kritik dan pendapat. Hanya saja, menurutnya, cara yang dilakukan harus sesuai aturan yang berlaku.

Ia berpendapat penyampaian kritik dengan mencorat-coret tembok orang lain merupakan pelanggaran ketertiban umum.

"Mengeksplorasi rasa yang ingin disampaikan boleh-boleh saja, tapi ada aturan dan regulasi yang berlaku. Tidak sembarang corat-coret. Itu salah," katanya.

Orang miskin dilarang sakit' di Jalan Kusumoyudan, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Selasa (24/8)" title="Satpol-PP Solo Hapus Grafiti 'Orang Miskin di Larang Sakit'" />Satpol PP Kota Solo menghapus grafiti di Jalan Kusumoyudan, Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Selasa (24/8). (CNN Indonesia/Rosyid)

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan siap mendengar segala bentuk kritik dari masyarakat. Namun ia mengimbau agar kritik disampaikan secara langsung kepada Pemerintah Kota Solo.

"Langsung ke saya saja. Datang ke sini (Balai Kota Solo) atau WA (WhatsApp) saya," katanya.

Ia menyatakan Pemkot Solo mendukung penuh bentuk kreativitas anak muda yang ingin dituangkan melalui seni jalanan seperti mural maupun grafiti. Menurutnya, grafiti bernada kritik dihapus karena dilakukan di tembok toko warga.

"Itu kan rumah orang. Ya, harus dihapus," katanya.

"Lokasi untuk menyalurkan bakat anak muda di Solo banyak. Mural ada di mana-mana. Itu kami perbolehkan semua, kok," katanya.


Pada Selasa (24/8) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Solo menghapus sejumlah grafiti di kawasan Kusumoyudan. Tak jauh dari Pasar Legi, terdapat grafiti berukuran terbesar bertuliskan 'Orang Miskin Dilarang Sakit'.

Selain grafiti tersebut, terdapat tulisan bercat biru berbunyi 'Indonesiaku Lagi Sakit' di seberang jalan. Tepat di atasnya terdapat tulisan 'Pray for PKL' dengan cat merah.

Grafiti itu semua dihapus atas koordinasi Satpol PP dan lurah setempat. Kepala Satpol-PP Solo, Arif Darmawan mengatakan penutupan mural dilakukan untuk melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo Nomor 10 tahun 2015.

"Kalau menurut Perda, sanksinya pidana ringan dengan ancaman 3 bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta. Tapi selama ini kita hanya terapkan sanksi administratif karena pelakunya kebanyakan pelajar," katanya.

Infografis - Titik Mural-mural Meresahkan Aparat. (CNN Indonesia/Basith Subastian)

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210826030334-12-685465/polisi-selidiki-pembuat-grafiti-di-solo-kami-akan-bina/amp

Comments