Kasus Pria Tawarkan Kaus 'Jokowi 404: Not Found', Pelaku Tak Ditahan

Redaksi


IDNBC.COM  -
RS yang menawarkan kaus 'Jokowi 404: Not Found' di twitternya diamankan polisi. Apakah warga Palang, Tuban, tersebut ditahan


Tidak. Pria 29 tahun tersebut tidak ditahan. Yang dilakukan RS juga tiak berlanjut ke pelaporan. RS hanya membuat surat pernyataan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Sudah kita selesaikan secara restorative justice setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kepada pelaku. Pelaku sudah mengakui kesalahanya, membuat pernyataan secara tertulis hingga menghapus tulisan di akunnya," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa kepada detikcom, Rabu (18/8/2021).

RS juga sudah melakukan permintaan maaf secara lisan lewat rekaman video. Dalam rekaman video itu, RS didampingi istrinya dan Kepala Desa Karang Agung. RS membuat video permintaan maaf itu di Polres Tuban.

"Saya atas nama RS alamat Karang Agung, Palang, Tuban. Pekerjaan wiraswasta. Umur 30 tahun. Pemilik akun twitter ombrewoks, dengan ini menyatakan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas unggahan di akun twitter saya yang tidak pantas.

Dan saya minta maaf kepada institusi Polri dan kehakiman serta pemerintah Indonesia. Dan saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan sekali lagi saya minta maaf kepada seluruh masyarakat indonesia," kata RS dalam ucapan permintaan maafnya.

Polisi sendiri akan melakukan pembinaan terhadap RS. Juga melakukan pengawasan terhadap RS agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Dan kita akan melakukan pengawasan terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," pungkas Adhi.

Sumber https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5687374/kasus-pria-tawarkan-kaus-jokowi-404-not-found-pelaku-tak-ditahan/amp

Comments