Hari Konstitusi, Puan Maharani: Negara Harus Penuhi Hak Ekonomi dan Kesehatan Rakyat
IDNBC.COM - Konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi harus menjadi pedoman penyelenggaraan negara dalam menjamin hak-hak warga yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Hak-hak konstitusional tersebut termasuk hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan di masa pandemi.
“Negara harus terus memenuhi hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan selama pandemi tanpa terkecuali. Karena ini amanat konstitusi sebagai hukum tertinggi,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani memperingati Hari Konstitusi yang jatuh hari ini, Rabu (18/8).
Puan mengatakan, UUD 1945 yang lahir 18 Agustus 1945 sejatinya adalah bagian tidak terpisahkan dari identitas bangsa dan negara Indonesia.
“Selama 76 tahun sudah kita menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara salah satunya adalah berkat berpegang teguh pada konstitusi,” kata cucu proklamator Bung Karno ini.
Terkait pandemi, konstitusi juga sudah menjamin hak-hak pemenuhan ekonomi dan kesehatan warga negara. Oleh karena itu, dalam pembuatan norma operasional terkait pandemi, negara tidak boleh keluar dari konstitusi.
Puan mengklaim, apa yang dilakukan DPR selama ini lewat fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran adalah demi menjalankan amanat konstitusi.
Dalam hal anggaran misalnya, persetujuan DPR mulai dari Perppu 1/2020, UU APBN 2021 hingga mengawal pembahasan RAPBN 2022 agar responsif terhadap dampak ketidakpastian akibat pandemi dan demi pemenuhan hak ekonomi dan kesehatan rakyat.
"Konstitusi mewajibkan negara selalu hadir di tengah-tengah rakyat untuk memenuhi kebutuhan minimal setiap warga negara, terlebih di saat-saat sulit seperti sekarang ini,” kata Puan.
Lebih jauh Puan mengingatkan agar semua elemen bangsa bergotong royong dengan berpedoman pada konstitusi untuk berjuang bersama keluar dari kesulitan akibat pandemi Covid-19.
“Saya yakin konstitusi UUD 1945 yang telah disusun oleh founding fathers bisa jadi pedoman bangsa Indonesia melewati masa-masa krisis kesehatan ini. Selamat Hari Konstitusi,” tutup Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Sumber https://rmol.id/amp/2021/08/18/500919/hari-konstitusi-puan-maharani-negara-harus-penuhi-hak-ekonomi-dan-kesehatan-rakyat