DPR Aceh Tolak Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020

Redaksi


IDNBC.COM  -
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menolak Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020. Keputusan ini diambil setelah dewan mendengar pendapat Badan Anggaran DPR Aceh dan semua fraksi dalam rapat paripurna, pada Kamis dan Jumat (19-20/8) di Kantor DPR Aceh, Kota Banda Aceh.


"Menolak untuk memberi persetujuan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 yang diajukan oleh Gubernur Aceh sebagai Kepala Pemerintah Aceh," demikian keputusan DPR Aceh sebagaimana dibacakan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPR Aceh, Khudri, Jumat (20/8) malam.

Penolakan ini adalah keputusan akhir DPR Aceh setelah Badan Anggaran DPR Aceh juga menolak pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 pada Kamis lalu. Pada hari yang sama, Gubernur Aceh Nova Iriansyah membacakan jawaban atas penolakan itu dalam sidang paripurna. Setelahnya sidang diskors.

Show more

Persidangan lalu dilanjutkan pada Jumat kemarin. Agendanya fraksi-fraksi DPR Aceh memberikan pendapat atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020. Dari 9 fraksi di parlemen Aceh, 5 fraksi menyatakan menolak dan 4 fraksi menerima pertanggungjawaban tersebut.

Fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Aceh, Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Nanggroe Aceh. Sementara fraksi yang menerima, yaitu Fraksi Demokrat, PKB-PDA, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Show more

Begitu selesai mendengar pendapat semua fraksi, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin yang memimpin sidang menawarkan pengambilan keputusan dibahas di Badan Musyawarah DPR Aceh. Sidang lalu diskors hingga hampir satu jam.

Ketika sidang paripurna dilanjutkan, Dahlan Jamaluddin meminta Sekretaris Dewan yang diwakili Khudri membacakan rancangan keputusan DPR Aceh sebagaimana dibahas di Badan Musyawarah. Isinya menyebutkan DPR Aceh menolak Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020. Rancangan keputusan itu kemudian disahkan menjadi keputusan DPR Aceh.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/acehkini/dpr-aceh-tolak-rancangan-qanun-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apba-2020-1wNL6xYvcjc

Comments