Angka Pengangguran Turun, Airlangga: Artinya Kebijakan Pemerintah Direspon Baik

Redaksi


IDNBC.COM
  - Dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat mulai berkurang. Hal itu terlihat dari jumlah pengangguran yang mulai berkurang.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan angka pengangguran antara periode tahun 2020 dengan tahun 2021 ini yang sudah megalami penurunan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebutkan, pada Agustus 2020 terdapat 9,77 juta  pengangguran. Sementara pada Februari 2021, angka turun menjadi 8,75 juta orang.

"Artinya kebijakan pemerintah direspon secara baik. Dan itu mulai dari pengangguran karena Covid-19, bukan angkatan kerja dan bekerja dengan jam kerja lebih pendek," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual tentang Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).

Tak hanya angka pengangguran, Airlangga juga memaparkan jumlah penduduk miskin yang menurun dari September 2020 yang sebanyak 27,55 juta orang menjadi 27,54 juta orang pada Maret 2021.

Dari situ, Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan bahwa persentase penduduk miskin Indonesia turun menjadi 10,14 persen pada Maret 2021 dibanding September 2020 sebesar 10,19 persen.

Meski begitu, Airlangga memastikan akan terus berupaya memperbaiki perekonomian nasional, khususnya di masa pandemi sekarang ini.

Ia pun berharap, realisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan juga sistem Online Single Submission (OSS) yang baru saja diluncurkan Presiden Joko Widodo bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini.

Khususnya, pada kuartal III-2021 yang dia prediksi bakal mengalami penurunan sedikit dari peroleh kuartal II-2021 yang mencapai  petumbuhan 7,07 persen secara tahunan (year on year).

"Kita ketahui di kuartal ketiga kasus puncak varian Delta, pada saat kasusnya di puncak tentu ekonomi akan menurun sedikit," demikian Airlangga Hartarto.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/08/16/500712/angka-pengangguran-turun-airlangga-artinya-kebijakan-pemerintah-direspon-baik

Comments