Terkait Diperas Bank Syariah, OJK Akan Panggil Jusuf Hamka

Redaksi


IDNBC.COM  -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha Jusuf Hamka, untuk mengklarifikasi pernyatannya terkait pengakuannya soal pemerasan di bank syariah.


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemanggilan ini sesuai tugas OJK dalam melindungi komsumen sektor jasa keuangan.

Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat agar masalah tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.

"Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu," kata Wimboh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7).

Wimboh meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.

"Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah," kata Wimboh.

Sebelumnya pengusaha Jusuf Hamka mengungkap berbagai aksi nakal yang dilakukan oleh bank yang dia alami langsung. Bos jalan tol itu bercerita pernah ingin diperas oleh bank sebesar Rp20 miliar.

"Saya tadinya mau diperas Rp20 miliar, katanya harus bayar denda ganti rugi atau apa. Saya bilang nalarnya di mana?" kata Jusuf Hamka seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (22/7).

Padahal menurutnya, ia bermaksud baik, yakni ingin langsung melunasi utang-utangnya di bank. Tapi atas niat baik itu dirinya justru dikerjai oleh pihak bank.

Menurutnya itu bukan sekedar perbuatan segelintir oknum melainkan sudah menjadi sindikat.

"Benar-benar sindikat, berusaha memeras dengan Rp20 miliar, Rp20,4 miliar apa Rp20,6 miliar ganti rugi. Saya enggak rela saya bilang. Its not the matter of money tapi the matter of ethic," katanya.

Menurutnya, jika orang seperti dia saja dikerjai bank, bagaimana nasib nasabah yang lainnya. Jusuf Hamka memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke kepolisian.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210724181545-78-671785/ojk-akan-panggil-jusuf-hamka-terkait-diperas-bank-syariah/amp

Comments