Tempat Ibadah Dibuka, Warga Diimbau Tetap di Rumah

Redaksi


IDNBC.COM  -
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta umat Islam tetap beribadah di rumah meski pemerintah tak lagi menutup tempat ibadah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.


Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan potensi penularan masih ada. Ia juga berharap masjid tak menggelar kegiatan peribadatan yang menimbulkan kerumunan.

"Salat berjamaah dari fardu sampai Jumat dianjurkan di rumah, termasuk nanti salat Iduladha," kata Dadang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (11/7).

Dadang mengimbau masjid tidak mengadakan pengajian sementara waktu. Ia pun meminta masjid menyerahkan penyembelihan hewan kurban saat Iduladha ke rumah pemotongan hewan.

Dia menyampaikan pembatasan-pembatasan ini harus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. Dadang meminta umat Islam memahami kondisi saat ini.

"Apapun motifnya, mau belanja, mau ibadah, bekerja, sama. Tidak ada orang-orang berkumpul," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Humas Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Phillip Situmorang juga manyampaikan imbauan serupa kepada umat Kristen Protestan. PGI, kata dia, meminta umat untuk ibadah di rumah.

"Meski ada perubahan, kami tetap mengimbau bagi gereja-gereja untuk melakukan peribadatan dengan daring," ucap Phillip lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (11/7).

Phillip meminta gereja untuk tidak menyelenggarakan kegiatan ibadah tatap muka sementara waktu. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah potensi penularan virus Corona.

"Jika memang ada gereja yang melakukan peribadahan tatap muka, maka harus dilakukan dengan ketat protokol kesehatannya," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah merevisi aturan rumah ibadah selama PPKM Darurat. Perubahan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, pemerintah tak lagi menggunakan kalimat "menutup rumah ibadah". Pemerintah hanya meminta rumah ibadah untuk tidak melakukan kegiatan peribadatan.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210711124221-20-666078/tempat-ibadah-dibuka-warga-diimbau-tetap-di-rumah/amp

Comments