Sri Mulyani Koreksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Ketiga Akibat PPKM Darurat

Redaksi


IDNBC.COM
  - Nilai pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dikoreksi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.


Ia menuturkan sebab yang menurutnya menjadi faktor penghambat ekonomi pada kuartal ketiga, yaitu terkait kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

"Kalau Covid cukup panjang dan kenaikan (kasusnya) masih sangat tinggi, maka pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga bisa turun di sekitar 4 persen," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual usai Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian/lembaga, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7).

Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan ekonomi di level 4 persen itu terjadi apabila skenario pengendalian Covid-19 cukup moderat.

"Terutama berapa lama kenaikan Covid dan pengetatan harus dilakukan," imbuhnya.

Sejauh ini, pemerintah telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, sebagai langkah intervensi mengendalikan lonjakan Covid-19 yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menurut Sri Mulyani, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga sangat bergantung pada penerapan PPKM Darurat tersebut.

"Jadi ini tergantung dari periode berlangsungnya (PPKM Darurat), yang perlu kita waspadai, keketatan imunitas melalui vaksinasi menjadi sangat penting, protokol kesehatan dari Covid masih perlu dikendalikan," demikian Sri Mulyani.

Target pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga 2021 sebelumnya sudah dipatok tinggi oleh Sri Mulyani.

Di mana, saat sebelum lonjakan Covid-19 dan PPKM Darurat terjadi, bendahara negara ini mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 persen.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/07/05/495071/sri-mulyani-koreksi-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-ketiga-akibat-ppkm-darurat

Comments