PNS di Cianjur Nekat Gelar Hajatan-Dangdutan, Langsung Dibubarkan!

Redaksi


IDNBC.COM  -
Seorang PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Petugas gabungan yang mengetahui informasi itu langsung membubarkan acara tersebut.


"Kita bubarkan karena saat PPKM darurat kan hajatan nikah dilarang total. Di hajatan itu juga mengadakan hiburan dangdut, tamu undangan juga banyak bahkan makan di tempat," ujar Kapolsek Cibeber Kompol Bambang Kristiono.

Camat Cibeber Ali Akbar mengungkapkan resepsi nikah yang mengundang banyak orang dilarang selama masa PPKM Darurat. PNS itu menikahkan putrinya sambil menggelar dangdutan di tengah pandemi COVID-19.

"Pengantin perempuan itu anaknya. Kalaupun digelar dibatasi, tidak makan ditempat juga, apalagi sampai ada hiburan dangdutan yang dapat memicu kerumunan. Dia juga kan PNS dan LPM Desa, harusnya ikuti aturan. Edaran bupatinya kan juga sudah disebar," tutur Ali.

Sumber https://news.detik.com/detiktv/d-5647401/pns-di-cianjur-nekat-gelar-hajatan-dangdutan-langsung-dibubarkan/amp

Comments