Keterlibatan Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah Terkait Kasus Benur Bakal Ditelusuri

Redaksi


IDNBC.COM
  - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Fahri Hamzah disebut dalam putusan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Keduanya meminta tolong untuk mempercepat izin ekspor benih lobster sebuah perusahaan.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami keterlibatan Fahri dan Azis. Namun, Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat tidak langsung menghujat keduanya hanya karena namamya disebut dalam persidangan.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam setiap perkara, fakta sidang belum tentu pula terbentuk fakta hukum Jika ternyata tidak ada keterkaitan keterangan saksi dengan alat bukti lain baik dokumen surat, petunjuk dan alat bukti lainnya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 21 Juli 2021.

Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh fakta persidangan terlebih dahulu. Lembaga Antikorupsi tidak bisa langsung menentukan Azis dah Fahri terlibat dalam kasus tersebut.

KPK tidak segan menindak keduanya jika terlibat dalam rasuah yang dilakukan Edhy. KPK menegaskan penindakan bakal dilakukan tanpa pandang bulu.

"Prinsipnya, apabila ternyata ada dua bukti permulaan yang cukup dalam pertimbangan putusan dimaksud terkait perbuatan pihak lain tentu segera kami tindaklanjuti," tutur Ali.

Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah disebut dalam putusan perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy membantu keduanya mempercepat proses perizinan budidaya dan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Hakim anggota II, Ali Muhtarom, membacakan kesaksian staf khusus menteri kelautan dan perikanan Safri serta staf khusus menteri kelautan dan perikanan Andreau Pribadi Misanta. Keduanya mengaku diperintah Edhy.

"Para saksi pernah diperintah terdakwa untuk membantu atau mempercepat proses perizinan budidaya dan ekspor dari perusahaan tertentu yang menjadi kolega terdakwa," kata Hakim Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juli 2021.

Sumber https://m.medcom.id/amp/1bVAj8aN-keterlibatan-azis-syamsuddin-dan-fahri-hamzah-terkait-kasus-benur-bakal-ditelusuri

Comments