Hotman Paris Colek Kapolri soal 'Kartel Kremasi': Tindak Krematorium Nakal!
IDNBC.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut buka suara soal dugaan praktik 'kartel kremasi' jenazah COVID-19. Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak rumah duka dan krematorium nakal tersebut.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial. Dalam video tersebut, Hotman Paris terlihat berdiri di depan mobil mewahnya, kemudian bicara soal jasa pengurusan kremasi jenazah COVID-19 yang sedang menjadi perbincangan.
"Halooo.....rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemik?," ujar Hotman Paris mengawali videonya, seperti dilihat detikcom, Selasa (20/7/2021).
Hotman Paris mengaku dirinya menerima aduan dari warga terkait mahalnya biaya kremasi. Korban bahkan harus mengeluarkan uang hingga Rp 80 juta untuk pengurusan jenazah tersebut.
"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi. Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan, mayat keluarga orang lain," beber Hotman.
Minta Kapolri Bertindak
Hotman Paris kemudian mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri diminta menindak tegas oknum rumah duka dan krematorium yang sudah memeras warga tersebut.
"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," katanya.
Hotman Paris juga meminta para pejabat daerah mencabut izin krematorium yang mematok harga setinggi langit.
"Kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya dan lembaga krematorium, harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih harus nangis-nangis untuk membayar. Salam Hotman Paris," tutupnya.
Penjelasan Pihak Rumah Duka Abadi
Yayasan Rumah Duka Abadi di Daan Mogot, Jakarta Barat, memberikan klarifikasi terkait broadcast seorang warga yang mengaku 'diperas kartel kremasi'. Pihak yayasan juga menjelaskan soal uang Rp 45 juta untuk jasa kremasi bukan dari rumah duka, melainkan dari pihak krematorium.
Business Development Rumah Duka Abadi, Indra Palus, mengatakan pihaknya tidak menyediakan jasa kremasi, melainkan hanya memfasilitasi persemayaman dan pengantaran jenazah.
"Kami hanya penyedia jasa, karena kami nggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman," ujar Indra kepada wartawan di Yayasan Rumah Duka Abadi, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (19/7/2021).
Indra menjelaskan duduk perkara terkait permintaan warga untuk kremasi jenazah COVID-19. Menurut Indra, pihaknya kedatangan warga yang meminta dicarikan tempat kremasi jenazah COVID-19 anggota keluarganya. Keluarga tersebut disebutnya butuh cepat tempat kremasi.
"Kami hanya tanya ada slot kosong nggak (ke sejumlah tempat kremasi) karena ada keluarga membutuhkan. Banyak yang nelpon ke sini nawar-nawarin, ya sudah paling cepet saja," jelas Indra.
Harga Rp 45 Juta dari Pihak Krematorium
Indra kemudian menjelaskan yang menetapkan harga Rp 45 juta itu adalah pihak krematorium di Cirebon, Jawa Barat. Harga tersebut dikatakan Indra sudah termasuk pelarungan, kremasi, guci, dan lain-lain.
"Iya di sana, nah kami kasih tahu harganya segini-gini dan tanya setuju nggak? Karena kami kan balikin lagi ke keluarga, mau diambil atau tidak. Nah kalau dari pihak keluarga ini setuju," ungkap Indra.
Menurut Indra, harga tersebut memang tidak wajar. Kalaupun di masa pandemi COVID-19 ada kenaikan harga, harga yang ditetapkan tempat kremasi di Cirebon ini menurutnya di luar kewajaran.
Sumber https://news.detik.com/berita/d-5649827/hotman-paris-colek-kapolri-soal-kartel-kremasi-tindak-krematorium-nakal