Ganjar Minta Pemerintah Buka-bukaan Pakai TKA

Redaksi


IDNBC.COM  -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah untuk terbuka terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA) bila tidak mau menjadi bulan-bulanan pihak yang berseberangan.


Menurut Ganjar, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Publik patut mendapatkan informasi lengkap terkait penggunaan TKA di dalam negeri.

"Kalau bicara TKA faktor sosialnya, komunikasinya, politiknya, menurut saya harus di-disclose, harus terbuka. Kalau mau memasukkan ini, apa sih yang mau masuk? Publik harus diberikan penjelasan yang bagus dengan narasi yang baik karena kalau tidak ini menjadi bulan-bulanan," jelasnya pada diskusi Investor Daily Summit 2021, Selasa (13/7).

Melihat pengalamannya mengawal investasi di kawasan industri di Jateng, Ganjar menyebut, investor biasanya membawa teknologi sekaligus pekerjanya masuk ke Indonesia.

Kendati begitu, ia mengklaim bahwa tenaga kerja yang diperbolehkan masuk adalah tenaga kerja yang berkeahlian tertentu yang tidak mampu dikerjakan oleh tenaga kerja lokal. Bahkan, Ganjar mengatakan bahwa ia siap membuka data penggunaan TKA bila perlu.

"Saya firm betul menghadapi soal begini, karena kami ada datanya dan data bisa kami share (buka)," ungkapnya.

Penggunaan TKA kerap menjadi sorotan publik. Salah satu kejadian yang sempat menjadi perhatian adalah kedatangan TKA China ke Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7) malam.

Kedatangan 20 TKA tersebut mengundang kritik di tengah kebijakan PPKM Darurat akibat lonjakan kasus covid-19 di dalam negeri.

Perusahaan yang TKA China tersebut, yaitu PT Huadi Nickel Alloy beralasan kedatangan mereka untuk mempercepat pembangunan pabrik smelter yang akan beroperasi pada November 2021 nanti.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alexander K Ginting menyebut 20 TKA asal China itu merupakan pekerja sektor esensial industri. Pertimbangan lainnya adalah faktor keuangan, diplomasi, serta keadaan darurat.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210713125414-92-666989/ganjar-minta-pemerintah-buka-bukaan-pakai-tka/amp

Comments