Arief Minta Laporkan Petugas Pemotong Bansos di Tangerang

Redaksi


IDNBC.COM  -
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah menegaskan tidak akan menoleransi adanya pungkutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tertentu kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).


Informasi itu terkuak menyusul temuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada penerima bansos di RT 03, RW 03, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (28/7).

Arief meminta masyarakat yang menjadi korban praktik pungli melaporkan tindakan petugas siapa pun yang memotong bansos. Baik bantuan sosial tunai (BST), bantuan pangan nontunai (BPNT), maupun program keluarga harapan (PKH) bisa dilaporkan ke aparat.

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut, silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," kata Arief di Kota Tangerang, Rabu.

Arief pun meminta Polrestro Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat, khususnya penerima bansos. Dia menyebut para pelaku pasti memperoleh hukuman sesuai perbuatannya. "Jadi, silakan laporkan, dan akan ditindak dengan tegas."

Mensos Risma melakukan sidak kepada penerima BST, PKH, dan BPNT/ program sembako di RT 03 RW 03, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam sidak tersebut, Risma sempat terkejut ketika menemui seorang penerima bantuan BPNT, Aryanih, yang mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu.

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apapun namanya oleh pihak tertentu. Sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujar mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Ada pula warga penerima BPNT, Maryanih, yang mengungkapkan harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan. "Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. Jadi ada Rp 23 ribu, coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," ungkap Risma geram

Para penerima BST, BPNT, dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," jelas Risma

Sumber https://m.republika.co.id/amp/qwz5e6484

Comments