Aparat Bongkar Rokok Ilegal di Truk Pembawa Ambulans

Redaksi


IDNBC.COM
  - Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal yang dibawa truk pengangkut sebuah mobil ambulans rusak di Gerbang Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.


Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY, Arif Setijo Nugroho, dalam siaran pers di Semarang, Minggu (26/7), mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi tentang truk pengangkut rokok tanpa pita cukai dari wilayah Jawa Timur.

Petugas gabungan Bea Cukai Jateng-DIY dan Bea Cukai Tegal kemudian melakukan pemantauan di sepanjang jalur tol Trans Jawa.

Arif menjelaskan dari pemantauan tersebut petugas menghentikan sebuah truk yang menjadi target dihentikan di gebang tol Adiwerna.

"Petugas sempat ragu karena ternyata truk tersebut mengangkut sebuah mobil ambulans," katanya.

Namun, lanjutnya, setelah diperiksa lebih detail lagi didapati 14 karton rokok ilegal di truk pembawa ambulans. Rokok itu disimpan di sela-sela mobil ambulans yang diangkut truk tersebut.

Dari hasil pemeriksaan didapati 224 ribu batang rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.

Dalam pemeriksaan, katanya, sopir truk berinisial RS mengaku tidak tahu jika ada rokok ilegal di muatannya.

Sopir truk, lanjutnya, mengaku hanya mendapat pekerjaan membawa mobil ambulan berwarna putih itu kembali ke Jakarta karena rusak setelah mengalami kecelakaan di Madura.

Arif menambahkan dari pengungkapan rokok ilegal di truk pembawa ambulans oleh Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp150 juta.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210726122241-12-672210/aparat-bongkar-rokok-ilegal-di-truk-pembawa-ambulans/amp

Comments