Anggota Satpol PP Pemukul Ibu Hamil di Gowa Dicopot dari Jabatannya

Redaksi


IDNBC.COM
  - Anggota Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulsel, Mardani Hamdan (57), tersangka pemukulan terhadap suami-istri, Nurhalim (26) dan Amriana (34), pemilik warkop di Kabupaten Gowa, Sulsel, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.


Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan di Inspektorat Pemkab Gowa, Mardani Hamdan mengakui kesalahannya telah memukul pemilik warkop yang disebut sedang hamil itu saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gowa, beberapa waktu lalu. Kasus ini juga terkenal dengan istilah Satpol PP pukuli ibu hamil.

Dengan begitu, Mardani disanksi karena terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saudara Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini Sabtu (17/7) yang bersangkutan saya copot dari jabatannya," kata Adnan dalam keterangan resminya, Sabtu (17/7).

Menurut Adnan, dia tidak langsung mencopot Mardani dari jabatannya, karena dia merupakan ASN. Sehingga, pemberian sanksi harus melalui mekanisme hukum dengan pemeriksaan khusus di Inspektorat Pemkab Gowa.

"Dia ASN, jadi sanksi itu harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. Kalau dinyatakan bersalah, maka baru diberikan sanksi," kata dia.

Show more

Setelah dinyatakan bersalah, selanjutnya Mardani akan diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani hukuman selaku tersangka. Karena sebelumnya, penyidik Polres Gowa telah menetapkannya sebagai tersangka. Dia terbukti melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

"Selanjutnya yang bersangkutan akan kami minta untuk fokus menjalani fokus hukumnya di Polres Gowa," jelasnya.

Sebelumnya, Mardani Hamdan sebagai anggota Satpol PP Gowa melakukan pemukulan terhadap pasangan suami-istri saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Aksinya tersebut sempat viral di sosial media.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/anggota-satpol-pp-pemukul-ibu-hamil-di-gowa-dicopot-dari-jabatannya-1w9PgfAnTTr

Comments