28 Anggota Satpol PP Pesta Miras, Ini Faktanya

Redaksi


IDNBC.COM -
Sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).


Aksi puluhan oknum itu pun viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Setelah viral, 28 oknum anggota Satpol PP itu diberi sanksi. Bahkan, 3 dari 28 oknum tersebut ada yang di rumahkan.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sejumlah anggota Satpol PP sedang pesta minuman keras.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak terlihat seorang pria berseragam Satpol PP menari dengan seorang perempuan berpakain hitam dan keduanya tidak menggunakan masker.

Sementara ada sejumlah anggota Satpol PP yang duduk bersama sambil minum minuman keras. Salah satu anggota menuangkan miras ke gelas milik salah satu anggota.

Aksi mereka pun menuai kecamatan dari warganet. Pasalnya, mereka harusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Plt Kepala Satpol PP Ende, Eman Taji mengatakan, pesat miras itu digelar saat salah satu senior anggota Satpol PP ada yang sedang ulang tahun.

Kata Eman, ada 28 anggota Satpol PP Ende yang terlibat dalam pesta minuman berakohol itu.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Setelah video itu viral, kata Eman, pihaknya langsung memberikan tindakan tegas kepada 28 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta miras tersebut

Dijelaskan Eman, 21 orang yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.

Kemudian, lanjutnya, 4 anggota Satpol PP lainnya ditahan selama 14 hari.

"Tiga orang dirumahkan," tegasnya.

Atas kejadian itu, Eman meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas ulah anggotanya.

Sumber https://regional.kompas.com/read/2021/07/19/140646478/heboh-video-28-anggota-satpol-pp-pesta-miras-ini-faktanya

Comments