KPK Dan Kemhan Gelar Diklat Bela Negara Untuk 24 Pegawai KPK Yang Gagal TWK

Redaksi


IDNBC.COM -
Sebanyak 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan. 


Ke-24 pegawai KPK itu awanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus. Namun dalam penilaian selanjutnya, mereka mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diklat khusus.

Diklat tersebut akan diselenggarakan KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan RI.

“KPK dan Kementerian Pertahanan RI menyepakati kerja sama penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (25/6).

Kesepakatan diklat wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu telah ditandatangani Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Dadang Hendrayuda.

Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI M Herindra dan Ketua KPK Firli Bahuri ikut menyaksikan penandatanganan MoU yang dilakukan di Ruang Bhineka Tunggal Ika Kemhan.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU 19/2019 tentang KPK. Dalam proses peralihan itu, pegawai KPK harus ikut serta tunduk terhadap UU ASN yang salah satu persyaratan mengenai wawasan kebangsaan.

Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan untuk 24 pegawai KPK itu akan diselenggarakan selama empat minggu dan dimulai pada 22 Juli mendatang.

Dalam salah satu butir MoU disebutan, peserta diklat yang lulus akan langsung diangkat sebagai ASN. Sementara yang tidak lulus diklat akan diberhentikan dengan hormat.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/06/25/493766/kpk-dan-kemhan-gelar-diklat-bela-negara-untuk-24-pegawai-kpk-yang-gagal-twk

Comments