Gerindra-PKS Risaukan Serangan ke Jokowi soal Jokpro 2024

Redaksi


IDNBC.COM -
Partai Gerindra dan PKS mewanti-wanti soal potensi serangan atau bahkan upaya menjerumuskan terhadap Presiden Joko Widodo terkait dorongan masa jabatan tiga periode seperti yang digadang-gadang oleh kelompok Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.


Sebelumnya, Jokpro 2024 mendukung Jokowi-Prabowo berduet sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jika terealisasi, Jokowi akan menjabat kepala negara tiga periode, hal yang ia tolak sebelumnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku khawatir wacana tersebut akan menjadi bahan serangan politik bagi Jokowi.

"Pak Jokowi sendiri sudah katakan tidak berkenan [tiga periode], saya khawatir wacana itu malah menjadi bahan serangan politik kepada beliau," kata politikus yang akrab disapa Habib itu kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/6).

Ia menyatakan UUD 1945 telah mengatur dengan tegas bahwa masa jabatan maksimal seseorang menjabat presiden ialah dua periode.

"Konstitusi kita sudah tegas mengatur paling lama dua periode, jadi mau dari mana jalannya Pak Jokowi bisa dicalonkan kembali? Enggak bisa kita tabrak konstitusi," ucapnya.

Ia pun berseloroh bahwa semangat persatuan pendukung Jokowi dan Prabowo tetap bisa dilanjutkan dengan bersama-sama mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

"Dengan demikian segala prestasi, capaian, dan legacy Jokowi bisa dilanjutkan oleh Prabowo," klaim Habib.

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan bahwa langkah mendorong Jokowi-Prabowo berduet tidak dimungkinkan oleh konstitusi.

"Masyarakat bebas untuk menyampaikan aspirasi namun tentu yang mereka ajukan bukanlah sesuatu yang memungkinkan dengan konstitusi kita," ucap Sara.

Terpisah, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid pun mengingatkan soal pihak yang potensial menjerumuskan Presiden dengan dorongan tiga periode itu.

"Terkait wacana tiga periode masa jabatan itu, Presiden Jokowi telah secara berulang, dan tegas menyebutkan bahwa dirinya menolaknya, dan menyampaikan bahwa yang mengusulkan itu sebagai pihak yang mencari muka, atau bahkan menjerumuskan dan menampar muka dirinya," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

"Kalau mereka (Jokpro) tetap ngotot dengan manuver yang tak sesuai dengan konstitusi itu, dan tetap dibiarkan juga, maka berarti mereka dibiarkan menampar muka Presiden dan menjerumuskan Presiden, sebagaimana sebelumnya sudah diingatkan oleh Jokowi," katanya.

Menurutnya, Pasal 7 UUD 1945 telah tegas mengatur masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun dan hanya boleh dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

"Artinya, masa jabatan Presiden hanya dua periode saja. Jadi, kalau ada yang ngotot mencalonkan kembali seseorang seperti Presiden Joko Widodo yang sudah menjabat dua periode, itu tidak sesuai dengan konstitusi yang berlaku, karenanya manuver seperi itu bisa dinilai inkonstitusional," ujar dia, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR itu.

Wacana penambahan masa jabatan presiden kembali mencuat usai sejumlah relawan yang mengatasnamakan Komunitas Jokpro 2024 mendirikan Sekretariat Nasional Jokpro 2024 di Mampang, Jakarta pada Sabtu (19/6).

Sekjen Jokpro 2024 Timothy Ivan mengaku pihaknya turut mendukung Jokowi agar maju kembali sebagai presiden untuk tiga periode berpasangan dengan Prabowo. 

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya menolak wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan tak ingin mengubah konstitusi hanya demi memfasilitasi itu.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210621124643-32-657193/gerindra-pks-risaukan-serangan-ke-jokowi-soal-jokpro-2024/amp

Comments