Djakfar Shodiq Wabup OKI Mundur dari Partai Demokrat, KPU OKI: Partai Pengusung Hanya Syarat

Redaksi


IDNBC.COM -
HM Djakfar Shodiq yang merupakan Wabup OKI mundur dari Partai Demokrat.


Sesuai isi surat yang ditandatangani yang langsung di atas materai Rp 10.000 pada 22 Februari 2021 lalu.

Lantas, bagaimana statusnya sebagai Wakil Bupati OKI mengingat saat mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati OKI Djakfar diusung oleh partai tersebut.

Ketua KPU OKI, Deri Siswadi MSi, menegaskan pengunduran diri Wabup OKI dari Partai Demokrat tidak mempengaruhi statusnya sebagai Wakil Bupati OKI.

"Tidak mempengaruhi status beliau dari jabatannya Wakil Bupati. Urusan partai merupakan urusan pribadi dan hak politik dari yang bersangkutan," jelasnya saat ditemui langsung diruangannya, Senin (21/6/2021) siang.

Dikatakan Deri, di saat kontestasi pemilihan kepala daerah ditahun 2018 lalu, partai pengusung hanya merupakan syarat pencalonan, dimana setiap pasangan calon diwajibkan memenuhi 9 kursi DPRD yang ada.

"Jadi dalam hal pencalonan tidak disyaratkan yang bersangkutan anggota parpol ataupun pengurus parpol," kata dia.

"Dengan pengunduran diri beliau dari Partai Demokrat maka tidak ada kewenangan kita untuk mengugurkan dari jabatan wakil bupati," imbuhnya.

Mundurnya Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir dari Partai Demokrat mengejutkan jajaran pengurus Partai Demokrat di Sumatera Selatan. 

"Ya kita terkejut juga. Tiba tiba karena alasan tertentu melalui kurir beliau menyampaikan mengundurkan diri.

Sejak diusung sampai sekarang beberapa agenda partai, dia diundang tidak pernah hadir," ungkap Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumsel, MF Ridho MT, kepada Sripoku.com, Senin (21/6/2021). 

Menurut Ridho, dari segi etika terkesan dia menjadi oprtunis. Awal nyalon Wabup dia anggota dewan dari Golkar mundur.

Mungkin perhitungan untuk 2024. Dugaan sementara, dia mundur untuk persiapan ke partai lain.

Ridho yang mantan Ketua DPD KNPI Sumsel menceritakan sejak Partai Demokrat mengusung tidak ada komunikasi. Pada saat diusung dengan H Iskandar SE pada pilkada 2018. 

"Kita minta wakilnya atas nama dari Demokrat. Kebetulan Pak Sodik ini mundur dari Golkar.

Saya yang mengantarkan ke DPP langsung disematkan baju oleh Bang Hinca Panjaitan Sekjen DPP Partai Demokrat pada saat itu dan diberikan KTA," katanya. 

Ridho yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sumsel pada saat itu partainya Shodiq tidak mengusungnya, dia pun hengkang. 

"Pada saat Pak Iskandar mengajukan pengusungan calonnya. Saya kebetulan yang mengawal ke pusat. Kami mengusulkan ke Pak Iskandar agar Pak Shodiq yang diusungnya agar atas nama Demokrat.

Itu disambut baik Pak Iskandar," jelasnya. 

Sumber https://palembang.tribunnews.com/amp/2021/06/21/djakfar-shodiq-wabup-oki-mundur-dari-partai-demokrat-kpu-oki-partai-pengusung-hanya-syarat

Comments