Dilarang Beli Pakai Jeriken, Pedagang BBM Eceran Demo ke SPBU Pertamina

Redaksi


IDNBC.COM -
Puluhan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran melakukan unjuk rasa di SPBU 4456214 Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Selasa (8/6), menuntut agar mereka bisa kembali membeli BBM dengan jeriken di SPBU.


Mereka mendatangi SPBU dengan membawa sejumlah poster bertuliskan, antara lain "Demi Perut Ku Berjuang Antri Pertalite, "Keberatan dari Pertalite ke Pertamax", dan "Kami Juga Mau Berusaha Biar Bisa Bayar Utang".

"Kami ini hanya rakyat kecil, pengusaha kecil yang berjualan pertalite eceran di desa," kata salah satu pedagang pertalite dari Kecamatan Bejen, Atik, seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/6).

Menurut dia, sebagai rakyat kecil dirinya hanya bisa mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina maupun pemerintah, hanya saja kebijakan saat ini sangat memberatkan pedagang Pertalite eceran.

"Dulu dari Premium pindah ke Pertalite kami sudah menuruti dan sekarang ada peraturan baru lagi Pertalite tidak boleh dibeli dengan jeriken dan disuruh membeli Pertamax," katanya.

Ia menuturkan, saat ini Pertamina juga sudah mengeluarkan produk baru yakni Pertashop, sejumlah Pertashop juga sudah mulai ada di pelosok-pelosok desa. Padahal harga BBM di Pertashop hanya Rp 9.000 per liter.

"Memang bukan saingan bagi kami, namun dengan adanya Pertashop ini mengurangi penghasilan kami. Sementara kami kalau membeli pertalite di SPBU harganya sudah Rp 9.000 kalau hanya dijual dengan harga Rp 9.000 tidak mungkin, harga Rp 9.500 kami tidak dapat keuntungan, untuk membeli Pertalite saja sudah membutuhkan kendaraan dan yang lainnya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar kebijakan atau aturan melarang membeli Pertalite dengan jeriken untuk dicabut.

"Kami hanya ingin kembali bebas saat membeli Pertalite di SPBU," katanya.

Pedagang lainnya Ramadhan menuturkan kebijakan melarang pembelian Pertalite dengan mengunakan jeriken menyusahkan masyarakat kecil, karena selama ini daerah-daerah terpencil tidak terjangkau langsung oleh Pertamina.

"Jika kami tidak boleh membeli Pertalite untuk dijual kembali, kami sangat keberatan," katanya.

Ia mengaku aksi yang digelar tersebut hanya spontanitas, karena selama sepekan terakhir ini pedagang Pertalite eceran di wilayah Kecamatan Bejen, Candiroto, Ngadirejo, Tretep, dan Wonoboyo tidak bisa membeli Pertalite dengan menggunakan jeriken di SPBU.

"Keinginan kami sederhana, kebijakan tidak mempersulit rakyat kecil dan kami bisa kembali membeli Pertalite dengan jeriken untuk dijual kembali," katanya.

Manajer SPBU 4456214 Ngadirejo Andoyo saat menerima para pedagang menyampaikan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh pedagang.

"Saya berjanji akan langsung menyampaikan aspirasi pedagang ke Sales Manajer Pertamina Temanggung, Magelang dan Wonosobo, agar aspirasi pedagang ini diperhatikan," katanya.

Menurut dia, kebijakan dari pihak Pertamina area Yogyakarta ini hanya disampaikan secara lisan, bahwa mulai 5 Juni 2021 tidak boleh membeli Pertalite dengan jeriken, padahal Pertalite bukan merupakan BBM bersubsidi.

"Aturan baru disampaikan secara lisan, kami merasa kebingungan saat menyampaikan kepada para pedagang, berbeda manakala ada aturan secara tertulisnya," katanya.

Meskipun hanya disampaikan secara lisan, namun jika ketahuan menjual Pertalite ke jeriken itu ada sanksi cukup berat, yakni tidak akan dikirim Pertalite selama tiga hari.

"Padahal kami sebagai pengusaha jika dikenai sanksi seperti itu bisa tutup, harapan kami ke depan ada kebijakan yang pasti," katanya.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/kumparanbisnis/dilarang-beli-pakai-jeriken-pedagang-bbm-eceran-demo-ke-spbu-pertamina-1vu4P8LJTX1

Comments