Terancam Terusir, Warga Rusunawa Mengadu ke Komisi III DPRD Kota Tegal

Redaksi


IDNBC.COM -
Sejumlah warga penghuni Rusunawa Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal mendatangi Komisi III DPRD Kota Tegal, Senin (24/5/2021).


Didampingi mahasiswa, mereka menuntut agar DPRD bisa mendesak Pemkot Tegal bisa mengubah Perwal sebagai dasar aturan masa hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebelum berakhir masa perpanjangan hunian akhir Mei mendatang.

"Kami meminta agar Perwal bisa diubah. Karena Perwal yang sekarang mengatur masa sewa sudah menyengsarakan warga," kata Agus Subekti (54) yang sebelumnya diminta keluar dari hunian di gelombang pertama pada Februari lalu.

Dia menjelaskan, penghuni Rusunawa yang diminta keluar terbagi menjadi dua gelombang. Pertama, sudah terkena eksekusi pada 28 Februari 2021 lalu.

"Nah, gelombang dua, sesuai surat edaran yang ada harus mengosongkan tempat hunian paling lambat 31 Mei ini," kata Agus.

Untuk itu, kata Agus, warga menemui Komisi III berharap ada kebijaksanaan. Mengingat, situasi pandemi COVID-19 cukup berdampak pada para penghuni yang sampai saat ini belum memiliki hunian tetap.

"Kami berharap tidak ada pengusiran. Karena situasi pandemi COVID-19, para penghuni belum mampu memiliki hunian tetap," terangnya.

Agus menyebut, pada gelombang pertama ada sekitar 22 hunian yang dikosongkan. Sedangkan yang kedua ada sekitar 48 yang akan dikosongkan. Meski demikian, masih banyak hunian kosong yang belum terisi meski pengelola berdalih pengosongan karena panjangnya antrean siap masuk.

Ketua Komisi III DPRD Edy Suripno mengatakan, pihaknya menampung aspirasi keresahan warga Rusunawa terutama gelombang dua.

"Kami hanya menampung aspirasi. Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan sidak lapangan bersama instansi terkait besok," kata Edy.

Edy berharap ada solusi. Meski diakuinya persoalan itu memang sangat pelik, apalagi saat ini masih di tengah pandemi. "Sidak dilakukan sehingga bisa dilihat sebenarnya seperti apa. Nanti akan diketahui perkembangannya, sehingga bisa diambil langkah yang terbaik," katanya.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/panturapost/terancam-terusir-warga-rusunawa-mengadu-ke-komisi-iii-dprd-kota-tegal-1voA1iygd3l

Comments