Pemerintah Larang Penerbangan Charter Selama Larangan Mudik

Redaksi


IDNBC.COM
- Pemerintah melarang penerbangan charter selama masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021. Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pemerintah menyarankan tenaga kerja Indonesia untuk menunda perjalanan pulang ke Tanah Air. 


“Berkaitan dengan penggunaan pesawat udara tadi sudah disetujui bahwa tidak ada lagi penerbangan charter selama masa peniadaan mudik ini. Sehingga kalau ada tenaga-tenaga kerja disarankan menunda perjalanan. Tetapi tetap ke Indonesia, tetapi menunda,” ujar Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Senin (10/5).

Budi juga menyampaikan, terkait kepulangan pekerja migran Indonesia dari Malaysia, baik di titik Kepulauan Riau maupun di Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. Menurutnya, Kemenhub akan menyiapkan kapal dan juga bus untuk mengangkut para pekerja migran tersebut hingga tempat tujuan.

“Kementerian Perhubungan menyiapkan kapal-kapal untuk mengangkut ke tempat tujuan akhir dan juga bus. Tadi sudah disepakati bahwa TNI dan komandan Pangdam akan mengambil alih satu pengelolaan di dua titik di Kepri dan juga di Kalimantan Barat,” kata Budi.

Sumber https://m.republika.co.id/amp/qsvoxl382

Comments