Lima Tahanan di Sumut Melarikan Diri dari Sel Penjara

Redaksi


IDNBC.COM -
Sebanyak 5 tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melarikan diri dari ruang sel tahanan pada Minggu dini hari, 16 Mei 2021, sekitar pukul 00.20 WIB.


Kelima tahanan kabur itu yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau, Zulfikar warga Dusun Matang Mesjid, Desa Matang Punong, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, NAD.

Kemudian, Muhammad Junaidi warga Jalan Baung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumut,  Irwanda dan Marzuki Ahmad, warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.

Baca juga: Cara 8 Narapidana di Solok Selatan Kabur dari Rutan

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Atrial,? saat dikonfirmasi wartawan, Minggu petang, 16 Mei 2021. Kini, petugas BNNP Sumut dibantu polisi melakukan pemburuan tahanan tersebut.?

?"Betul ada lima orang tahanan BNNP Sumut melarikan diri tadi pagi jam 01.30," kata Atrial.

Atrial akan memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait kaburnya 5 tahanan BNNP Sumut tersebut.

"Lagi dibuat, nanti dibagikan ke pers," tutur Atrial.

Sumber https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1372826-5-tahanan-di-sumut-melarikan-diri-dari-sel-penjara

Comments