KPK Ungkap Campur Tangan BIN Hingga BNPT Di Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai

Redaksi


IDNBC.COM
- Selain membeberkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) proses peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), KPK juga mengungkap keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).


Keterlibatan beberapa instansi lain dalam TWK ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat mengumumkan hasil TWK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Ghufron mengatakan, TWK pegawai KPK dilakukan berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK, dan Peraturan Pemerintah (PP) 4/2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN serta Peraturan KPK 1/2021 tentang tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

"BKN RI dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK melibatkan banyak unsur instansi, sebagai upaya maksimal memastikan akuntabilitas dan objektivitas pada seluruh proses penyelenggaraan," ujar Ghufron.

Ghufron pun membeberkan instansi yang terlibat bersama BKN dalam pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK. Mereka adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (AD), Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian rapat internal bersama unit terkait guna mempersiapkan asesmen," kata Ghufron.

Dari lima instansi itu, dibagi lagi dalam tiga kelompok peran. Yaitu, Dinas Psikologi TNI AD dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara (IMB) dan integritas.

Selanjutnya, BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan profiling. Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI AD dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.

Kemudian, BKN bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI AD dan Dinas Psikologi TNI AD menjadi tim observer hasil asesmen pegawai KPK.

"Rangkaian asesmen TWK telah terlaksana dengan keterangan waktu sebagai berikut. Tes tertulis indeks moderasi bernegara (IMB) dan integritas terlaksana pada tanggal 9-10 Maret 2021," jelas Ghufron.

Selanjutnya, pelaksana profiling pada 9-17 Maret 2021, dan pelaksanaan wawancara pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021.

Adapun aspek-aspek yang diukur dalam tes tersebut oleh BKN dan instansi lainnya terbagi menjadi tiga aspek. Yakni, aspek integritas, aspek netralitas ASN, dan anti radikalisme.

Pada aspek integritas, pegawai diukur konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan atau etika organisasi atau berbangsa dan bernegara, serta bersikap jujur.

Pada aspek netralitas ASN, pegawai KPK diukur tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

erakhir antiradikalisme, pegawai KPK diukur sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki toleransi, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah, dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang menyebabkan disintegritas.

Dari rangkaian TWK pegawai KPK tersebut, didapati sebanyak 1.274 pegawai memenuhi syarat, 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan 2 pegawai tidak hadir wawancara.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/05/05/486809/https-hukum-rmol-id-read-2021-05-05-486809-kpk-ungkap-campur-tangan-bin-hingga-bnpt-di-tes-wawasan-kebangsaan-pegawai

Comments