Doa Kunut Dikabarkan Jadi Soal Tes Kebangsaan, Ini Jawaban KPK

Redaksi


IDNBC.COM
- Masyarakat dibuat heboh dengan kabar yang menyebutkan doa kunut salah satu soal saat tes wawasan kebangsaan pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Soal tes itu juga disebut menyinggung tanggapan tentang Front Pembela Islam (FPI), serta lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT).


Ketua KPK Firli Bahuri buka suara tentang kabar itu. Firli mengaku tak ikut campur dalam pembuatan soal tes wawasan kebangsaan.

"Materi terkait tes wawasan kebangsaan mohon maaf, itu bukan materi KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

Firli mengaku tidak mengetahui ada pertanyaan soal doa kunut, FPI, hingga LGBT. Lembaga Antikorupsi hanya bertugas mengirim pegawainya untuk menjalani tes.

"Jadi kami tidak masuk dalam materi (pembuatan soal)," ujar Firli.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyampaikan ada lima instansi yang menyusulkan soal untuk tes pengalihan status pegawai KPK.

"Seluruh instansi pelaksanaan asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan lima instansi itu, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI, dan Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat. Kemudian, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sumber https://m.medcom.id/nasional/hukum/9K55ZYlK-doa-kunut-dikabarkan-jadi-soal-tes-kebangsaan-ini-jawaban-kpk

Comments