Ditilang, Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Ngotot SIM dan STNK-nya Sah!

Redaksi


IDNBC.COM
- Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina (55), pria yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. Saat ditilang, Rusdi bersikap tidak kooperatif.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rusdi hanya menunjukkan SIM dan STNK yang diakui dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. Berbekal surat-surat itu, Rusdi disebut ngotot merasa tidak bersalah.

"Kalau menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Sambodo di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Rusdi diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB. Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi. Kepada petugas, dia justru menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Saudara RK ini mengaku bagian dari seorang Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini," ungkap Sambodo.

Rusdi kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi kini masih mendalami asal-usul surat-surat serta Kekaisaran Sunda Nusantara itu sendiri.

"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," ungkap Sambodo.

Hingga saat ini Sambodo mengaku belum mengetahui asal-usul Kekaisaran Sunda Nusantara yang didengungkan oleh Rusdi tersebut.

"Saya nggak tahu (Kekaisaran Sunda Nusantara) itu ibu kota kerajaan di mana, siapa rajanya siapa Dirlantas-nya saya juga nggak tahu," katanya.

Untuk diketahui, polisi menilang kendaraan Rusdi di Tol Cawang hari ini. Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Nomor polisinya nggak sesuai aturan," kata Akmal.

Polisi pun tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan, saat diperiksa, Rusdi mengaku sebagai warga dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuman bawa STNK terbitan negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5558971/ditilang-jenderal-kekaisaran-sunda-nusantara-ngotot-sim-dan-stnk-nya-sah

Comments