Besok, Bupati Nganjuk Novi Rahman Dan 6 Tersangka Lainnya Akan Dipampang Di Bareskrim Polri

Redaksi


IDNBC.COM -
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dan enam orang tersangka lainnya saat ini sedang dibawa tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri ke Jakarta. 


Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Djoko Poerwanto mengatakan, tim operasi tangkap tangan (OTT) dari Polri saat ini sedang berada di perjalanan membawa para tersangka dan barang bukti ke Jakarta.

"Sekarang teman-teman dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri sedang berada di Nganjuk, kita dalam proses pergeseran," ujar Djoko kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (10/5).

Proses pemindahan itu menggunakan kendaraan darat atau mobil lantaran saat ini pesawat dan kereta api tidak ada.

"Kami tetap dengan seizin Pak Kabareskrim, kami akan menginformasikan pada saat rombongan dari ataupun tim yang ada di Nganjuk dengan bawa tersangka dan barang bukti akan merapat," kata Djoko.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kembali memperjelas bahwa para tersangka akan dipampang di Bareskrim Polri pada Selasa (11/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Novi, keenam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur yaitu, Dupriono (DR) selaku Camat Pace; Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian Haryanto (HY) selaku Camat Berbek; Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret; Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro; dan M. Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Sumber https://hukum.rmol.id/read/2021/05/10/487475/Besok,-Bupati-Nganjuk-Novi-Rahman-Dan-6-Tersangka-Lainnya-Akan-Dipampang-Di-Bareskrim-Polri-

Comments