ASN DKI Ramai-Ramai Engan Naik Jabatan,Pengamat: Pansus Perlu Usut

Redaksi


IDNBC.COM -
PENGAMAT kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Roy Valiant Salomo menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan daftar lelang jabatan perlu dilakukan. 


Pasalnya, ratusan ASN di DKI yang tidak mendaftar untuk lelang jabatan eselon II itu mengundang pertanyaan besar. Pasalnya, perbaikan atau promosi jabatan merupakan insting yang manusiawi. Sehingga bila sampai ramai-ramai ASN ini tidak mendaftar, Pansus terkait 239 ASN ini peru melakukan penyelidikan. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu regenerasi kepemimpinan di Pemprov DKI Jakarta dan imbasnya pada jalannya pemerintahan. 

“Saya pikir perlu ya. Karena aneh kan seakan-akan orang tidak mau dipromosikan. Padahal secara natural manusia itu insting-nya kan ingin mendapat perbaikan atau promosi. Nah, kalau sampai begitu banyak yang tidak mau ini ada apa? Nah itu perlu diselidiki,” kata Roy, Sabtu (29/5). 

Roy juga mengutarakan dugaan aksi para ASN ini sebagai bentuk protes terhadap peran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ia menilai Tim Gubernur Anies Baswedan memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. 

“Jangan-jangan mereka juga sedang melakukan protes terhadap peran Timnya Gubernur yang berlebihan bahkan melebihi pejabat strukturalnya,” jelasnya. 

Padahal secara kinerja tugas, TGUPP ini tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.

“TGUPP harusnya memberi masukan saja ke Gubernur bukan merambah ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala OPD hubungannya struktural ke Gubernur. Itu kan struktur resmi yang di atur oleh Peraturan Pemerintah (PP) tentang OPD,” paparnya. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dalam pansus tersebut akan diselidiki motif dan alasan mendetail serta akan dilakukan pemanggilan terhadap 239 ASN tersebut.

Pras enggan berandai-andai tentang adanya hubungan masalah tersebut dengan dugaan intervensi dan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang penyalahgunaan kewenangannya (abuse of power).

"Kita tidak ingin gegabah juga (menyimpulkan TGUPP penyebab ASN tidak daftar lelang jabatan eselon II). Makanya, kita mau masalah ini selesai enggak setengah-setengah melalui pansus," ucapnya, Kamis (27/5).

Pras berkata, pihaknya tidak segan mengusut mandegnya peremajaan ASN ini. Hanya saja, dia menekankan, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan permintaan keterangan yang sesuai fakta di lapangan.

Ketika mendapati bukti kuat mengenai dugaan peran sentral TGUPP, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, DPRD takkan segan-segan merekomendasikan gubernur mengevaluasinya.

Sumber https://m.mediaindonesia.com/megapolitan/408164/asn-dki-ramai-ramai-engan-naik-jabatanpengamat-pansus-perlu-usut

Comments