52 Tahanan KPK Akan Merayakan Idulfitri

Redaksi


IDNBC.COM -
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanannya merayakan Idulfitri 1442 Hijriah pada Kamis, 13 Mei 2021. Sebanyak 52 tahanan KPK bakal merayakan lebaran.


"Sebanyak 19 tahanan muslim akan menjalankan idulfitri di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang K4," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 Mei 2021.

Sebanyak 15 tahanan muslim merayakan idulfitri di Rutan KPK cabang Kavling C1. Lalu, 18 tahanan muslim menjalani idulfitri di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Ali mengatakan perayaan idulfitri tidak akan digelar di satu titik. Mereka menjalani lebaran di rutan masing-masing.

Namun, pelaksanaan salat Id rencananya dipusatkan di satu titik. Mereka semua salat di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Ali mengatakan pelaksanaan salat Id hanya dilakukan sekali. Salat akan dimulai pukul 06.00 WIB-07.00 WIB.

Ali menjamin salat Id akan berjalan aman. Protokol kesehatan juga bakal diterapkan secara ketat.

Sumber https://m.medcom.id/amp/4KZzD4JK-52-tahanan-kpk-akan-merayakan-idulfitri

Comments