Luhut Sebut OTT KPK Tak Buat Orang Kapok Jadi Koruptor

Redaksi


IDNBC.COM
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pencegahan korupsi harus lebih digalakkan di Indonesia karena penindakan yang dilakukan KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak membuat koruptor kapok.


Hal ini disampaikan Luhut secara 'blak-blakan' di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 yang ditayangkan secara virtual pada Selasa (13/4).

"Itu (pencegahan) menurut saya hal yang sangat penting, tidak sekadar OTT. Kita lihat, OTT sendiri pun, menurut saya, buahnya tidak seperti yang kita harapkan di mana orang jadi kapok, tidak juga," ujar Luhut.

Luhut menambahkan dalam melakukan pencegahan korupsi pun upaya yang dilakukan tidak boleh asal. Upaya pencegahan perlu disusun lebih rinci dan dilaksanakan dengan koordinasi yang baik antar kementerian/lembaga.

Itu harus dilakukan karena banyak tindak korupsi yang terjadi selama ini karena celahnya tidak dicegah secara maksimal.

"Ini bagaimana kita lakukan supaya tidak banyak korupsi di Indonesia yang sebenarnya peluang itu terjadi karena kesalahan kita semua juga. Kita jangan biarkan orang terjerumus kalau kita masih bisa ingatkan," sambungnya.

Luhut mengatakan upaya pencegahan sebenarnya sudah mulai dilakukan pemerintah sejak lama. Di era Jokowi, presiden sudah memintanya menyiapkan rancangan payung hukum pencegahan korupsi sejak awal Kabinet Kerja dimulai sekitar tujuh tahun atau saat ia menjadi kepala staf Kantor Kepresidenan.

Namun, upaya itu baru terasa membuahkan hasil belakangan ini .

"Pengalaman saya sudah hampir tujuh tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini mulai makin baik," kata Luhut.

Untuk itu, Luhut ingin berbagai upaya pencegahan korupsi bisa ditingkatkan lagi ke depan. Ia juga meminta KPK untuk memaksimalkan perannya dalam pelaksanaan pencegahan ini. Begitu juga para kementerian/lembaga lain.

"Saya minta KPK lebih kokoh, KPK tidak boleh jadi alat politik, alat kekuasaan. Fungsi KPK ini ada tiga yakni, pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Pencegahan ini menjadi salah satu faktor yang penting, jangan hanya penindakan saja yang menonjol," pungkasnya.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210413122718-92-629210/luhut-sebut-ott-kpk-tak-buat-orang-kapok-jadi-koruptor/amp

Comments