Gegara Utang Pilkada, Eks Bupati-Wabup Solok Sumbar Diadukan ke Polisi

Redaksi


IDNBC.COM
- Mantan Bupati-Wakil Bupati Solok, Sumatera Barat, periode 2016-2021, Gusmal-Yulfadri Nurdin, diadukan mantan anggota DPR RI yang juga pengusaha lokal, Epyardi Asda, ke polisi.


Penyebabnya, pasangan yang baru mengakhiri masa tugasnya sebagai pemimpin Kabupaten Solok tersebut, diduga masih memiliki utang kepada Epyardi. Utang tersebut dibuat sebagai dukungan pembiayaan mereka maju di Pilkada 2015.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota Iptu Evi Wansri mengatakan Epyardi dan kuasa hukumnya datang ke Mapolres Solok Kota pada Rabu (7/4/2021) malam. Gusmal-Yulfadri diadukan terkait penipuan dan penggelapan.

"Iya. Kami menerima pengaduan dari Pak Epyardi. Pengaduan dibuat tadi malam. (Soal) penipuan dan penggelapan," kata Evi yang dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (8/4).

Evi menyebut pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengkonfirmasi kepada pihak yang diadukan.

"Kami tindak lanjuti dulu. Ini baru pengaduan, belum laporan, sehingga belum ada pasalnya. Baru dugaan. Nanti akan penyelidikan dulu, apakah itu benar dan sesuai dengan yang diadukan," tambah Kasat Reskrim.

Terpisah, Epyardi mengaku terpaksa mengadu ke polisi, karena tidak ada iktikad baik dari Gusmal selama ini. Ia menceritakan, pada Pilkada 2015, Gusmal meminjam uang kepadanya sebanyak Rp 1,3 miliar. Namun, hingga masa tugasnya selesai, utang tak kunjung dibayar.

"Saya sudah mencoba mengkomunikasikan dan meminta baik-baik, tapi tidak bisa," kata Epyardi.

"Dalam lima tahun ini, sudah banyak cara yang saya lakukan untuk minta utang. Sudah pakai pengacara, sudah pakai somasi. Tapi mohon maaf, Gusmal tak punya iktikad baik sama sekali. Saya tidak dianggap, mungkin karena statusnya sebagai bupati dan saya rakyat biasa," katanya lagi.

Pemilik kawasan wisata Chinangkiak di kawasan Danau Singgarak tersebut mengaku masih membuka peluang jika Gusmal ingin menyelesaikan persoalannya secara damai.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5524906/eks-bupati-wabup-solok-sumbar-diadukan-ke-polisi-gegara-utang-pilkada

Comments