BPJS Tenaker Bakal Salurkan Rp115 M ke Anak Korban JKK

Redaksi


IDNBC.COM
- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan pihaknya akan menyalurkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebelum Lebaran 2021.


Total manfaat yang akan diberikan sebesar Rp115 miliar kepada 10.451 anak dari peserta program.

"Tadi, Bu Menteri (Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah) sudah sampaikan kapan bisa diselesaikan penyalurannya, kami harapkan kami bisa sampaikan, sebelum Lebaran kami bisa tuntaskan," ujarnya dalam acara Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program JKK dan JKM, Rabu (21/4).

Seluruh beasiswa tersebut diberikan untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

Pemberian manfaat ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

Anggoro mengatakan manfaat tersebut memberikan harapan baru bagi para anak yang orang tuanya tidak bisa memberikan pendanaan pendidikan secara penuh. Karenanya, ia berharap semua pihak mendukung kesuksesan dan keberlanjutan program itu.

"Dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dari semua elemen, baik pengusaha, pekerja, dan pemerintah untuk memastikan program jaminan sosial ini berkelanjutan dan dapat dirasakan oleh seluruh pekerja," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ida berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa merealisasikan target tersebut. Ia mengatakan manfaat beasiswa pendidikan ini merupakan bukti bahwa negara hadir bagi masa depan generasi muda.

"Negara hadir secara langsung untuk meyakinkan masa depan anak-anak kita yang keluarganya bapak/ibu meninggal atau mengalami cacat tetap, sehingga tidak bisa memberikan pendampingan, dengan cara memberikan secara langsung biaya biaya pendidikan kepada anak-anak," katanya.

Data BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan kasus kecelakaan kerja mencapai 153.044 sepanjang 2020 lalu. Angka tersebut turun tipis 1,46 persen dibandingkan 2019 lalu sebanyak 155.327 kasus.

Tren kecelakaan kerja menurun sejak 2019, dari sebelumnya 173.415 di 2018. Namun, jumlah kasus kecelakaan kerja sempat naik di 2018, dari sebelumnya 123.042 kasus sepanjang 2017.

Sementara itu, persentase pekerja yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja juga bertambah dari 3 persen di 2019 menjadi 6 persen di 2020. Lalu, pekerja yang sembuh sesudah kecelakaan kerja juga berkurang dari 95 persen di 2019 menjadi 91 persen di 2020.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210421190929-78-633039/bpjs-tenaker-bakal-salurkan-rp115-m-ke-anak-korban-jkk/amp

Comments