Protes Minta Hadir di Pengadilan: Sidang Online Rugikan Saya!

Redaksi


IDNBC.COM
- Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan dan kasus tes swab. Habib Rizieq memprotes minta dihadirkan di ruang sidang.


Awalnya, anggota tim kuasa hukum HRS, Munarman, meminta agar sidang menghadirkan terdakwa. Habib Rizieq pun menyepakati permintaan itu.

"Saya, terdakwa, mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," ujar Habib Rizieq, dalam persidangan yang digelar online, Selasa (16/3/2021).

Habib Rizieq pun menyampaikan alasannya. Dia mengatakan persidangan yang digelar online ini terhalang oleh sinyal. Untuk itu, dia meminta agar bisa dihadirkan secara langsung.

"Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," jelasnya.

Hakim pun beberapa kali menguji mikrofon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.

"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5495037/habib-rizieq-protes-minta-hadir-di-pengadilan-sidang-online-rugikan-saya

Comments