Presiden 3 Periode, Pimpinan MPR: Itu Bukan Kebutuhan Bangsa Kita

Redaksi


IDNBC.COM
- Tudingan upaya amandemen UUD 1945 untuk memuluskan masa jabatan presiden menjadi tiga periode seperti yang dicurigai politisi senior Amien Rais hingga saat ini belum dibahas di meja MPR RI.


“Sejauh ini kami belum pernah memikirkan apalagi mengambil langkah-langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode,” ucap Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah kepada wartawan, Minggu (14/3).

Selain itu, ia juga memastikan para pimpinan MPR RI belum pernah membahas isu masa jabatan presiden yang saat ini masih berlaku maksimal dua periode.

“Bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi,” ucapnya.

Ia memaparkan, pergantian kepemimpinan sejatinya butuh kesinambungan dalam pembangunan nasional. Dengan demikian, setiap ganti presiden, visi, misi serta program pembangunannya berjalan beriringan.

“Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat,” katanya.

Alih-alih menambah periode jabatan presiden, Basarah berpandangan justru yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan terbatas UUD 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR.

“Untuk menetapkan GBHN, bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” tandasnya.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/03/14/478835/https-politik-rmol-id-read-2021-03-14-478835-isu-presiden-3-periode-pimpinan-mpr-itu-bukan-kebutuhan-bangsa-kita

Comments