Pengamat: KPK Jangan Takut Memeriksa Siapapun, Termasuk Ketua Komisi III Herman Herry

Redaksi


IDNBC.COM
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan untuk tidak takut melakukan klarifikasi kepada siapapun, termasuk kepada Ketua Komisi III Fraksi PDIP DPR RI Herman Herry dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.


Pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, KPK memiliki kewajiban untuk melakukan pemanggilan terhadap Herman Herry jika namanya disebut-sebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya kira tidak ada tekanan pun kalau memang Herman Herry disebut-sebut baik dalam BAP apalagi dalam persidangan, ia harus dilakukan pemanggilan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/3).

Saiful pun berharap agar KPK tidak takut untuk memanggil dan memeriksa politisi PDIP itu. Nama Herman Herry sendiri sempat disebut dalam pemberitaan Tempo terkait perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengannya dan mendapat kuota bansos besar. Namanya juga disebut dalam BAP Adi Wahyono dan dibacakan oleh jaksa pada sidang 8 Maret.

"Meskipun ini menyangkut pejabat publik, mestinya KPK tidak takut untuk melakukan klarifikasi kepada siapapun, termasuk kepada Herman yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR RI," kata Saiful.

Akan tetapi, Saiful pun setuju terhadap pendapat yang mengatakan bahwa, cepat atau lambat KPK akan memproses bahkan menangkap Herman Herry jika memang ada keterkaitan dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Kalau KPK berani menangkap menteri, saya kira juga akan berani melakukan hal yang sama kepada anggota DPR RI. Karena kita ini memegang prinsip equality before the law, tidak ada pembeda-bedaan kepada siapapun," pungkas Saiful.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/03/26/480566/https-politik-rmol-id-read-2021-03-26-480566-pengamat-kpk-jangan-takut-memeriksa-siapapun-termasuk-ketua-komisi-iii-herman-herry

Comments