PD Jawab Mahfud MD soal KLB: Ini Bukan Isu Internal, Moeldoko Abuse of Power

Redaksi


IDNBC.COM
- Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3). Mahfud menilai hal itu sebagai masalah internal partai sehingga pemerintah tidak akan mencampurinya.


Pernyataan Mahfud ditanggapi oleh pengurus Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan penilaian Mahfud salah.

"KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka, karena yang menyelenggarakan adalah Mantan Kader PD dan pihak eksternal dari PD," kata Herzaky dalam keterangannya, Sabtu (6/3).

Show more

Pihak eksternal yang dimaksud Herzaky adalah keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Pasalnya Mantan Panglima TNI itu ditunjuk sebagai Ketua Umum dalam KLB tersebut.

"Ada keterlibatan Kepala Staf Presiden yang nyata dan terang benderang, yang dibuktikan dengan dipilihnya nama beliau oleh KLB dagelan ini sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menerima keputusan ini," kata Herzaky.

Menurut Herzaky hal itu inkonstitusional karena bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kemenkumham. Maka itu ia menilai KLB yang disebutnya dagelan itu sebagai tindakan melawan hukum.

"Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan “abuse of power” mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," kata Herzaky.

Kehadiran Moeldoko yang merupakan pembantu presiden juga menjadikan friksi di Partai Demokrat berbeda dari partai lainnya. Karena dualisme yang terjadi di partai lain sebelumnya hanya antar kader partai sendiri tidak ada pihak eksternal.

"Friksi partai-partai lain sebelum ini, tidak ada pembantu presiden, anggota kabinet yang bukan anggota partai politik tersebut, yang terlibat. Kini, dalam kasus GPK-PD, ada sosok Kepala Staf Presiden Moeldoko, yang nyata-nyata bukan anggota Partai Demokrat, dan baru dijadikan anggota ‘secara paksa’ dalam KLB dagelan itu," kata Herzaky.

Maka itu Herzaky meminta agar pemerintah melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pasalnya kepengurusan Partai Demokrat 2020-2025 di bawah pimpinan AHY telah disahkan oleh Kemenkumham.

"Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal," kata Herzaky.

Partai Demokrat, kata Herzaky, berharap iklim demokrasi tetap terjaga dengan menegakan hukum. Serta semua pihak bisa fokus membantu rakyat yang sedang kesusahan menghadapi pandemi serta bencana.

"Itulah komitmen Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY, yang saat ini sedang diganggu oleh para pelaku GPK-PD yang lekat sekali dengan oknum kekuasaan," kata Herzaky.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/pd-jawab-mahfud-md-soal-klb-ini-bukan-isu-internal-moeldoko-abuse-of-power-1vJ4hTYyGzC

Comments