Mahfud Kenang Artidjo: Dia Hakim Algojo Para Koruptor

Redaksi


IDNBC.COM
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengucapkan belasungkawa atas kepergian anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar. Artidjo tutup usia hari ini, Minggu (28/2).


Mahfud mengaku terinspirasi oleh sosok Artidjo semasa hidupnya sebagai seseorang yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku korupsi di Indonesia.

"Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," cuit Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/2).

Mahfud bercerita, Artidjo sempat menjadi dosennya semasa mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1978 silam.

Artidjo yang disebut menjadi dosen dan pengacara saat ini, menurut Mahfud adalah sosok yang lurus. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melanjutkan, pada sekitar tahun 1990, keduanya pernah bersama-sama mengikuti visiting scholar di Universitas Columbia.

"Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi," lanjut Mahfud.

Artidjo tutup usia pada umur 72 tahun. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengonfirmasi bahwa Artidjo meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28/2), sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun demikian, Yudi belum menjelaskan lebih lanjut terkait sakit yang diderita Artidjo hingga meninggal dunia.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210228162229-20-611908/mahfud-kenang-artidjo-dia-hakim-algojo-para-koruptor/amp

Comments