Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap!

Redaksi


IDNBC.COM
- Edhy Prabowo mengklaim telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum akhirnya ditangkap KPK karena urusan suap-menyuap. Namun tiba-tiba Edhy Prabowo angkat bicara perihal wacana hukuman mati.


Awalnya Edhy Prabowo mengaku sudah menjalankan tugasnya, bahkan menurutnya, menyempurnakan pekerjaan menteri sebelum dirinya. Apa kata Edhy Prabowo?

"Anda sendiri harus catat berapa PNBP yang kita peroleh selama 3 bulan itu, ada 40 miliar sudah terkumpul. Bandingkan dengan peraturan yang lama, seribu ekor hanya Rp 250. Di zaman saya, 1 ekor seribu ekor minimal, makanya terkumpul uang itu," ujar Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

"Artinya kebijakan Anda lebih baik?" tanya wartawan kemudian.

"Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan. Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya dipenjara itu sudah risiko bagi saya," jawab Edhy Prabowo.

Lantas Edhy Prabowo kembali mengklaim mengenai kinerjanya lagi sebagai Menteri KKP. Namun bilamana pada akhirnya Edhy Prabowo dinyatakan bersalah, dirinya mengaku siap menghadapinya.

"Banyak peluang korupsi, Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4 ribu izin dalam waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari, saya bikin hanya 1 jam. Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," kata Edhy Prabowo.

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya. Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti bener, nggak," imbuhnya.

Dalam kasus ini, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.

Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

Dari nama-nama tersangka di atas, Suharjito tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

"Terdakwa Suharjito telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang seluruhnya USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Menteri KP-RI)," ujar jaksa KPK Siswandono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/2).


Sumber https://news.detik.com/berita/d-5400618/edhy-prabowo-jangankan-dihukum-mati-lebih-dari-itu-pun-saya-siap

Comments