Dukung Arahan Jokowi, Azis Minta Polri Pintar Terjemahkan Pasal UU ITE

Redaksi


IDNBC.COM
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk selektif menerima laporan terkait Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE). Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menilai arahan ini membuat Polri harus bertindak bijaksana.


Sikap selektif, kata Azis, bukan berarti mengabaikan laporan. Tapi, mencermati laporan yang masuk.

"Jika hal-hal sepele muncul lalu sesak di ruang media sosial, ini adalah konsekuensi dari keterbukaan informasi itu sendiri. Maka pintar-pintarlah menerjemahkan pasal demi pasal. Tegas menjadi keharusan, tapi jangan sampai langkah yang diberlakukan menimbulkan kerancuan, apalagi multitafsir," kata Azis dalam keterangan resminya, Selasa (16/2/2021).

Azis pun mendukung arahan Presiden Jokowi agar Polri membuat pedoman resmi soal interpretasi pasal-pasal dalam UU ITE. Sehingga, hanya ada satu pemahaman dalam penerapan pasal-pasal di UU ITE.

"Semangatnya satu, jangan sampai ada yang dirugikan dari kebebasan berpendapat. Dan mampu melindungi objek maupun subjek dari persoalan yang mencuat," kata politikus Golkar tersebut.

DPR pun meminta Kapolri untuk meningkatkan penegasasan dalam penerapan UU ITE. Sehingga pelaksanaan UU memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Penegasan Presiden Jokowi menjadi preambule. Pembuka langkah Polri dalam mengedepankan azas keadilan. DPR pun prihatin, belakangan ini riuh masyarakat saling lapor. Saya perlu mengingatkan bahwa negara kita adalah negara hukum yang selalu melindungi kepentingan yang lebih luas dan menjamin keadilan masyarakat," kata Azis.

Aziz menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki semangat saling menghargai. Khususnya menghargai perbedaan pendapat dalam iklim demokrasi ini.

"Yakinlah, jika semangat saling menghargai pendapat maka demokrasi akan jernih. Tidak sebaliknya kental dengan rasa kegamangan. Kita harus terus membangun dan memelihara konsep besar kebangsaan agar perjalanan sejarah politik dan kepemimpinan terus tumbuh," ucap Azis.

Bagaimana arahan Jokowi kepada Kapolri soal selektif tangani UU ITE. Simak di halaman berikutnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.

"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-Undang ITE," kata Jokowi saat rapat pimpinan TNI-Polri yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2).

"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," sambung dia.

Maka, Jokowi meminta kepada Polri untuk lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.

"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," tandas Jokowi.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5375217/dukung-arahan-jokowi-azis-minta-polri-pintar-terjemahkan-pasal-uu-ite

Comments