Biden Tunda Blacklist TikTok & WeChat, Ada Apa Ya?

Redaksi


IDNBC.COM
- Warga Amerika Serikat akhirnya kembali bisa mengakses aplikasi racikan China, TikTok dan WeChat. Ini karena presiden baru AS, Joe Biden, menunda sanksi yang diberikan kepada dua perusahaan tersebut.


Melansir BBC.com, Jumat (12/2/2021), pemerintah baru AS telah meminta penundaan atau penangguhan proses pemblokiran untuk sementara. Tujuannya untuk melakukan peninjauan kembali apakah aplikasi-aplikasi itu benar-benar menimbulkan ancaman.

Sebelumnya, mantan presiden AS Donald Trump berkeras menutup akses kedua aplikasi itu di Negeri Paman Sam, dengan alasan ancaman keamanan nasional. Bak gayung bersambut, kedua perusahaan itu juga mengambil langkah hukum terhadap larangan yang diusulkan Trump.

Trump mengklaim penyebaran aplikasi seluler asal China itu mengancam keamanan nasional. "Khususnya kebijakan luar negeri dan ekonomi Amerika Serikat," katanya.

Dengan penundaan tersebut, artinya dua aplikasi itu dapat beroperasi di AS.

Sebagai informasi, aplikasi WeChat sudah memiliki satu juta pengguna di seluruh dunia. Namun, pendapatanya dari AS hanya 2% dari total pendapatan terhadap perusahaan.

Sedangkan aplikasi TikTok memiliki 800 juta pengguna di seluruh dunia, 100 juta pengguna di antaranya berasal dari Negeri Uwak Sam.

Sumber https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210212203820-37-223024/biden-tunda-blacklist-tiktok-wechat-ada-apa-ya

Comments