Senat AS Berpeluang Buka Sidang Pemakzulan Donald Trump

Redaksi


IDNBC.COM
- Sidang pemakzulan mantan presiden AS Donald Trump untuk kedua kalinya tampaknya akan segera digelar. Pada Senin (25/01), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah menyerahkan artikel dakwaan pemakzulan Trump kepada Senat. Trump dituduh menghasut pemberontakan dalam pidatonya kepada para pendukungnya sebelum insiden mematikan di Capitol.


Proses penyerahan tersebut berlangsung khidmat, dengan sembilan anggota pemakzulan DPR tampak membawa artikel pemakzulan melewati aula berornamen yang sama dengan yang diduduki oleh pendukung Trump pada 6 Januari lalu. Anggota DPR perwakilan Maryland Jamie Raskin kemudian membacakan dakwaan terhadap Trump di lantai Senat.

Dalam pemungutan suara di DPR AS pada 13 Januari lalu, sepuluh anggota DPR dari Partai Republik setuju dengan Demokrat untuk memakzulkan Trump. Namun di Senat, Demokrat akan membutuhkan dukungan dari 17 Senator dari Partai Republik untuk dapat menghukum Trump. Angka ini cukup besar mengingat kesetiaan antara basis pemilih konservatif Partai Republik kepada Trump masih terus berlanjut.

Sidang pemakzulan dipimpin Presiden Pro Tempore

Pada Senin (25/01) diketahui bahwa Ketua Mahkamah Agung John Roberts tidak akan memimpin sidang pemakzulan kedua Trump. Hal ini dikatakan sesuai dengan protokol karena Trump saat ini tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Sebaliknya, sidang akan dipimpin oleh senator dari Demokrat Patrick Leahy, yang menjabat sebagai Presiden Pro Tempore di Senat AS.

Hakim Agung John Roberts sebelumnya telah bertugas memimpin sidang pemakzulan Trump yang pertama. Saat itu, senat AS dikuasai oleh Partai Republik. Pada Februari 2020, sidang kemudian membebaskan Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres yang muncul akibat permintaannya kepada Ukraina untuk menyelidiki Presiden Joe Biden dan putranya.

Sementara itu, di sidang pemakzulan yang kedua nantinya, senator Leahy yang bertugas memimpin jalannya sidang dilaporkan masih bisa memberikan suaranya dalam persidangan, demikian menurut keterangan seorang ajudan. Ia mencatat bahwa para senator masih memberikan suara dalam semua hal ketika memimpin majelis.

Aturan tersebut kemudian dipertanyakan oleh beberapa Republikan. “Bagaimana seorang Senator memimpin, seperti hakim, tapi juga sekaligus menjadi juri?” tulis senator Republik John Cornyn di Twitter.

Biden tak yakin Trump dapat hukuman

Sejumlah anggota parlemen dari Republik keberatan dengan pemakzulan Trump. Beberapa berpendapat bahwa menggelar persidangan saat ini adalah pelanggaran konstitusi karena Trump tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, yang merupakan seorang Demokrat, menolak argumen tersebut pada Senin (25/01).

“Teori bahwa Senat tidak dapat mengadili mantan pejabat akan jadi sama dengan kartu bebas keluar penjara bagi presiden mana pun,” kata Schumer kepada Senat.

Sidang pemakzulan di Senat AS akan dimulai pada 8 Februari mendatang. Kasus Trump, yang merupakan mantan presiden pertama yang menghadapi sidang pemakzulan, kemungkinan akan jadi ujian bagi Partai Republik.

Pemimpin Senat Partai Republik Mitch McConnell dan anggota parlemen lain dari partai itu sebelumnya telah mengecam insiden Capitol yang terjadi beberapa waktu lalu. Beberapa dari mereka juga menuduh Trump yang menghasut kekerasan di baliknya. Namun, meski beberapa Senator Republik kemungkinan akan memilih menghukum Trump, tampaknya tidak mungkin ada 17 anggota Senator dari Republik yang melakukannya.

Presiden AS Joe Biden pada Senin (25/01) mengatakan bahwa sementara proses persidangan “harus terjadi”, dia merasa pada akhirnya tidak akan ada cukup suara untuk menghukum Trump dalam sidang pemakzulannya, demikian dilaporkan CNN.

Biden mengatakan dirinya tidak yakin ada 17 senator dari Republik yang akan memilih menghukum Trump. Untuk menjatuhkan hukuman terhadap Trump, diperlukan 17 suara Senator AS dari Republik ditambah semua suara dari Demokrat (50 suara).

Sumber https://www.viva.co.id/amp/berita/dunia/1342899-senat-as-berpeluang-buka-sidang-pemakzulan-donald-trump

Comments