IHSG Sempat Anjlok 2,5%, karena Kasus BPJS Ketenagakerjaan?

Redaksi


IDNBC.COM
- Baru tiga menit perdagangan saham dibuka di awal pekan ini, Senin (25/1/2021), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung terjerembap 1,84% ke level 6.190,22 poin. Bahkan IHSG sempat terkoreksi parah lebih dari 2,5% ke titik terendahnya di angka 6.148,30 hingga sesi I ditutup turun 1,39% ke level 6.219,72.


Dikalangan pelaku pasar sempat beredar kabar, koreksi dalam IHSG karena pengaruh pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan Kejagung dilakukan karena ada dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang membuat pelaku pasar sempat khawatir dengan kasus ini.

Padahal menurut pelaku pasar, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengelolaan dana dengan tata kelola yang baik. 

"Saya kaget (BPJS Ketenagakerjaan diperiksa Kejagung) selama ini setahu saya BPJS bagus ya. (Ada) Kriteria tertentu untuk bisa jadi partner mereka, saya kaget juga. Nama namanya besar semua, saya belum tahu arah pemeriksaan ke mana, saya belum mengerti," kata pengamat pasar saham dari MNC Asset Managament, Senin (25/1/2021).

Seperti diketahui, Kejagung sebelumnya telah melakukan penggeledahan sejak Selasa (19/1/21) silam di kantor BPJS Ketenagakerjaan, kini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang direksi BPJS Ketenagakerjaan sebagai saksi. Kejagung juga sudah memanggil beberapa orang direksi perusahaan aset manajemen besar. 

Menurut Edwin, kasus tersebut tidak terlalu berpengaruh ke pasar saham hari ini. Selain itu, tambah Edwin, kasus ini tidak terkait dengan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Minera Tbk dan Benny Tjokrosaputro, CEO PT Hanson International Tbk (MYRX) yang menjadi tersangka skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Dan kalau saya melihat, gak terlalu pengaruh ke market, ini ga ada hubungan dengan kedua orang yang terkait (kasus) Jiwasray yang selama ini sudah diperiksa dan dijadikan tersangka, saya tidak melihat ke sana. Kriteria BPJS ketat sekali, saya melihat belum ada dampaknya ke market," tambah Edwin.

Edwin menambahkan, sebagai investor institusi besar, BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi pada saham-saham bluechip. "Kalau memang mereka jualan opportunity investor masuk, barang mereka bluechip, saya gak khawatir. Mereka bagus," tambahnya. 

Analis PT Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta Utama menilai, sentimen tersebut menjadi salah satu penekan IHSG selain kebijakan pemerintah dalam memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 8 Februari 2021 mendatang memberikan sentimen negatif bagi pasar.

Menurut Nafan, saat ini, para pelaku pasar saat ini sangat mengharapkan adanya transparansi dalam segala praktik bisnis pasar modal di tanah air. "Market juga mengharapkan adanya supremasi hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan iklim investasi pasar modal di tanah air," kata Nafan, saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (25/1/2021).

Di sisi lain, kata Nafan, sentimen negatif lainnya yang menyebabkan bursa saham domestik terkoreksi karena belum adanya data makroekonomi domestik maupun internasional yang memberikan dampak yang cukup signifika.

"Secara garis besar, market sangat khawatir terhadap varian baru Covid-19, bahkan terdapat beberapa negara yang menerapkan kembali kebijakan lockdown," ujarnya.

Sementara itu, PT Valbury Sekuritas menyebutkan, sentimen yang juga dicermati pasar saat ini adalah mengenai pernyataan Boris Johnson Perdana Menteri Inggris memberikan kabar terbaru yang mengkhawatirkan negaranya bahwa varian baru mutasi virus corona Inggris mungkin lebih mematikan dibandingkan jenis sebelumnya.

 Varian virus tersebut selain menyebar lebih cepat, sekarang juga tampaknya ada beberapa bukti bahwa varian baru mungkin lebih terkait dengan tingkat kematian yang lebih tinggi. Namun ada tanda-tanda bahwa orang yang terinfeksi varian corona Inggris secara keseluruhan lebih berisiko.

Sumber https://www.cnbcindonesia.com/market/20210125105854-17-218436/ihsg-sempat-anjlok-25-karena-kasus-bpjs-ketenagakerjaan

Comments