Horee.. Akhirnya Erick Thohir Tunjuk Budiman Sudjatmiko Jadi Komisaris

Admin


IDNBC.COM
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko, sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V. Pengangkatan Budiman diumumkan secara resmi melalui media sosial milik PTPN V.


“Selamat dan sukses kepada Bapak Budiman Sudjatmiko atas pengangkatan sebagai Komisaris Independen PT Perkebunan Nusantara V,” tulis manajemen perseroan dalam akun Instagram resmi @ptpnusalima, Jumat, 22 Januari 2021.


Ucapan selamat juga diunggah oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko Santosa melalui akun media sosialnya, @jatmikosantosa. “Welcome aboard Mas Chief @budimansudjatmiko_ selaku Komisaris Independen di PTPN V,” tutur Sujatmiko. 


Terkait pengangkatan Budiman sebagai komisaris, Staf Khusus Bidang Komunikasi Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, belum menjawab pesan Tempo.


Tempo juga berupaya menghubungi Budiman soal penunjukan tersebut. Namun, hingga berita diturunkan, pesan yang dilayangkan Tempo belom direspons.


Budiman merupakan politikus PDIP yang kesohor ikut menyusun Undang-undang Desa. Ia banyak berfokus pada isu-isu desa dan telah mendirikan gerakan Inovator 4.0 Indonesia.


Pada 2019 lalu, saat ditemui dalam sebuah acara di Kuningan, Budiman mengatakan 10 persen BUMDes semestinya bisa menjadi perusahaan big data. Proyeksi ini sejalan dengan keinginan pemerintah melakukan revolusi industri 4.0 untuk mengejar ketertinggalan Indonesia sebagai negara maju.


Pada era Orde Baru, mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM angkatan 1989 ini merupakan aktivis penggerak reformasi dari Partai Rakyat Demokratik. Saat peristiwa Kudatuli 1996, dia pernah dihukum bui oleh pemerintahan kala itu dan menjalani hukuman selama 3,5 tahun. 


Hukuman tersebut lebih kecil dari vonis karena Budiman Sudjatmiko memperoleh amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid atau GusDur pada 1999.


Sumber https://bisnis.tempo.co/read/1425727/erick-thohir-tunjuk-budiman-sudjatmiko-jadi-komisaris-independen-ptpn-v


Comments