Gawat! Tempat Tidur Isolasi Pasien COVID-19 di DKI Sisa 14%

Admin


IDNBC.COM
- Ketersediaan tempat tidur isolasi untuk pasien COVID-19 di DKI Jakarta kian menipis. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan tempat tidur isolasi sisa 14 persen.


"Kondisi ketersediaan tempat tidur isolasi, di mana per tanggal 24 Januari 2021, hanya menyisakan 14 persen," ujar Widyastuti dalam keterangannya, Minggu (24/1/2021).


Rinciannya, dari 8.055 tempat tidur isolasi, sudah terisi 6.954. Hal ini membuat Pemprov DKI mempersiapkan tambahan tempat tidur isolasi sebanyak 1.941.


"Sehingga, total nantinya sebanyak 9.996 tempat tidur," jelas Widyastuti.


Selain itu, ruang ICU di DKI Jakarta juga hampir penuh. Widyastuti mengungkap keterisian ICU sudah mencapai 84 persen.


"Kapasitas ICU kita telah terisi sebesar 84 persen dengan jumlah 1.097 tempat tidur ICU dan telah terpakai 921 tempat tidur ICU," kata Widyastuti.


Nantinya, Pemprov DKI juga berencana menyiapkan tambahan ruang ICU hingga 1.362. Penambahan fasilitas kesehatan dimaksud untuk menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan.


"Per 24 Januari 2021, dari total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 221.567 dengan tingkat kesembuhan 88,7%, dan total 4.024 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%," ucap Widyastuti.


Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar.


Kepgub tersebut ditandatangani Anies pada Jumat (22/1/2021) lalu. Dalam Kepgub tu, Anies memperpanjang PSBB dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.


"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," tulis kepgub Nomor 51 Tahun 2021 seperti dilihat detikcom, Minggu (24/1).


Sumber https://news.detik.com/berita/d-5346992/ketersediaan-tempat-tidur-isolasi-pasien-covid-19-di-dki-sisa-14


Comments