DPN Indonesia Perpanjang Waktu Pendaftaran Ujian Profesi Advokat

Redaksi


IDNBC.COM
- Waktu pendaftaran Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia akan diperpanjang. Sebab, kegiatan ini menarik banyak minat peserta.


"Karena para calon peserta yang antusias, mereka meminta agar ada perpanjangan waktu. Saat ini saja sudah sekitar seribuan peserta yang mendaftar," kata Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia, Faizal Hafied, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Januari 2021.

Semula pendaftaran akan ditutup pada 27 Januari 2021. Kini pendaftaran akan ditutup pada 28 Januari. Kata Faizal, perpanjangan waktu ini juga untuk memberikan keleluasaan bagi calon peserta mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Untuk menghadapi UPA yang akan digelar secara daring, kata Faizal, DPN Indonesia akan memberikan pengarahan dan persiapan ujian kepada para calon peserta. "Persiapan ujian juga akan digelar pada 28 Januari malam," katanya.

Nantinya, para peserta yang sudah mendaftar akan diberikan tautan untuk mengikuti persiapan dan uji coba UPA. "Peserta akan mengikutinya melalui aplikasi dan tautan zoom yang akan dibagikan nantinya," ujarnya.

UPA nantinya akan digelar secara daring, untuk menghindari penyebaran COVID-19 yang masih menjadi momok di dunia. Ujian secara daring bagi para advokat ini, diklaim Faizal, yang pertama dan terbesar di Indonesia. 

"Kami mengundang para calon advokat dari seluruh Indonesia untuk menggunakan kesempatan mengikuti Ujian Profesi Advokat 2021 ini," ujarnya.

Kata Faizal, materi UPA dipersiapkan dengan matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia. Materi ujian yang kredibel diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas.

Faizal sedikit membocorkan materi yang akan diuji nantinya. "Umumnya terkait dengan hukum acara dan kode etik. Jadi pelajari saja kedua bagian itu dengan baik, dan seluruh soal dalam bentuk pilihan berganda," ujarnya.

Sumber https://www.viva.co.id/berita/nasional/1343350-dpn-indonesia-perpanjang-waktu-pendaftaran-ujian-profesi-advokat

Comments