Agar Tidak Cidera Saldi Isra Disarankan Mundur Dari Hakim MK

Redaksi


IDNBC.COM
- Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tugas mengawal konstitusi suapaya cita-cita kemerdekaan tercapai.


MK menolak gugatan tokoh bangsa Rizal Ramli soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

Gugatan agar PT dihapus atau menjadi 0 persen ditolak MK, karena RR selaku pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan judicial review terhadap Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Alasan MK itu pun dinilai mengada-ngada karena pada tahun 2009, RR pernah didukung sembilan partai politik yang tergabung dalam kelompok perubahan sebacai calon presiden. Karana itu, RR memiliki legal standing.

Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, putusan MK itu tidak sejakan dengan pandangan salah satu hakimnya, Saldi Isra.

"MK tugasnya ngawal konstitusi agar operasional laksanakan cita-cita kemerdekaan: masyarakat adil, makmur, aman, terdidik," ujar mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu lewat akun Twitter @AdhieMassardi, Sabtu (23/1).

"Pemilu kita sudah ngaco. Jika MK tak mau hapus PT presiden untuk kembalikan daulat rakyat seperti di buku Saldi Isra, maka SI harus mundur dari MK demi buku," sambung Adhie Massardi yang menyertakan sampul buka Saldi Isra berjudul "Pemilu dan Pemulihan Daulat Rakyat".

Menurut Adhie Massardi, Saldi Isra adalah benteng akal sehat di MK, agar tidak mencidera intelektualitasnya, Saldi Isra disarankan mundur dari hakim konstitusi.

"Saya sangat hormat pada Prof. Saldi Isra, intelektual yang bisa diandalkan. Benteng akal sehat di MK. Makanya, ketika tak berkutik hadapi penguasa yang tetap ingin kangkangi kekuasaan dalam oligarki yang rakus via presidential threshold, agar tak ciderai intelektualitasnya, ya mundur!" ucap Adhie Massardi dalam sambungan twitnya.

Mananggapi komentar netizen yang menuding Saldi Isra terlibat mengkhianati demokrasi, Adhie Massardi punya pandangan lain.

"Dosakah rakyat berharap banyak kepada Prof. Saldi Isra untuk ngawal konstitusi sebagai hakim MK agar jalankan cita-cita Kemerdekaan: 1. Lindungi segenap bangsa. 2. Majukan kesejahteraan umum. 3. Cerdaskan kehidupan bangsa, dan sebagainya. Saya tak percaya Prof. Saldi tak bisa jelaskan ini ke rekan-rekannya di MK," Adhie Massardi.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/01/23/471883/https-politik-rmol-id-read-2021-01-23-471883-benteng-akal-sehat-agar-tidak-cidera-saldi-isra-disarankan-mundur-dari-hakim-mk

Comments