Pilkada Solo: Dugaan Makelar KTP agar Gibran Tak Lawan Kotak Kosong

Admin


IDNBC.COM
- Sejumlah warga tercatat sebagai pendukung calon independen Pilkada Solo, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo), tak pernah dimintai surat pernyataan dan kartu tanda penduduk. Saat verifikasi, ada yang menolak dan ada yang mendukung Bajo setelah dijanjikan sembako. 


Seorang bernama Sapardi mengklaim kepada Tirto bahwa ia mengumpulkan ribuan KTP warga Solo dengan berbagai cara untuk membantu Bajo. Ia mengklaim ada permintaan kepada dia buat menjalankan operasi tersebut. Alasannya, demi “keamanan” Kota Solo. 


Puluhan ribu dukungan dalam bentuk fotokopi KTP dan surat pernyataan dikumpulkan dalam waktu singkat oleh Bajo: 41.425 KTP dukungan diserahkan ke KPU pada 21 Februari 2020; saat perbaikan pada 26 Juli, mereka menyerahkan 21.603 KTP. Total KTP dukungan yang lolos verifikasi ada 38.831. Pasangan Bajo lolos bahkan melebihi syarat minimal dukungan sebanyak 35.870 warga, yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Surakarta pada akhir Agustus 2010.


Namun, bagaimana pasangan non-partai ini dapat mengumpulkan dukungan KTP warga sebanyak itu?


KTP Dicatut untuk Dukung Bajo


Muhammad Halim masih sulit percaya bagaimana ia dan kedua anaknya, yang tinggal di Kampung Tegalsari, Laweyan, bisa dinyatakan masuk dalam daftar pendukung Bajo. Halim adalah kakak kandung Muhammad Ali Naharussurur (Abah Ali), pengasuh Ponpes Ta’mirul Islam Solo. Abah Ali mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo dari jalur perseorangan. Ia kandas saat tahap administrasi di KPU Surakarta. 


Pada akhir Juni 2020, Halim didatangi oleh panitia pemungutan suara (PPS) bersama tim verifikasi Bajo. Mereka berkata KTP Halim masuk dalam daftar pendukung Bajo. Halim masih bingung. Ia bertanya, bagaimana bisa tim Bajo mendapatkan KTP miliknya dan kedua anaknya?


Tim verifikasi Bajo tak bisa menjawab kebingungannya. Mereka hanya bilang KTP didapatkan dari tim lapangan yang mencari KTP. Tak ingin memperpanjang urusan, ia menandatangani surat pernyataan tidak mendukung Bajo dalam formulir lampiran model BA.5-KWK Perseorangan dari KPU.


“Waktu itu kami menolak. Kami bukan pendukung Bajo,” kata Halim kepada tim kolaborasi Tirto dan Suara.com pada pekan ketiga November lalu.


Tresno Subagyo, warga Mojosongo, Jebres, yang kami temui pada akhir November lalu, juga mengalami hal serupa. Tresno kaget saat didatangi petugas PPS dari KPU yang menyampaikan namanya masuk dalam daftar pendukung Bajo.


“Karena saya merasa tidak mendukung, maka saya mengatakan saya tidak mendukung,” kata Tresno, lalu menandatangani surat pernyataan tidak mendukung Bajo.


Nicolous Irawan Ika Paksi juga kaget saat mengetahui ia dan tiga anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, dan adiknya, yang tinggal di Kampung Jogobayan, Banjarsari, masuk dalam daftar pendukung Bajo. KTP dan pernyataan dukungan satu keluarga tersebut tercatat di KPU. Ia baru tahu itu saat PPS dari KPU melakukan verifikasi mendatangi rumahnya.


Nico menegaskan ia tak pernah memberikan dukungan kepada calon siapa pun. Profesinya sebagai wartawan mengharuskannya untuk independen, sehingga tak mungkin ia memberikan KTP dukungan untuk pasangan calon di Pilkada.


Ia juga kaget sebab, setelah menikah sejak Januari 2020, ia telah pindah penduduk ke Purworejo, Jawa Tengah. Seharusnya ia tak memiliki lagi hak pilih untuk Pilkada Solo.


“Akhirnya saya tanda tangan surat pernyataan [tidak mendukung Bajo], ayah, ibu dan adik saya juga,” kata Nico.  


Temuan sejumlah warga yang dicatut KTP mereka untuk mendukung Bajo mencuat. 


Pada 11 Agustus 2020, Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu melaporkan temuan itu ke Badan Pengawas Pemilu Solo. Tresno dan Halim menjadi saksi atas temuan tersebut. Namun,  itu. 


Ketua Paguyuban, Johan Syafaat Mahanani, menyebut saat itu menemukan lima warga yang datanya, berupa KTP dan tanda tangannya, dicatut untuk memberikan dukungan ke Bajo. Namun, hanya dua warga yang bersedia melapor sebagai saksi di Bawaslu.


Ia meyakini, bila prosedur pemilihan ini dijalankan dengan benar, ada ribuan orang yang ketahuan KTP mereka dicatut untuk mendukung Bajo. Ia curiga KTP yang digunakan merupakan KTP dukungan yang sebelumnya telah digunakan para calon legislatif saat Pemilu 2019.


“Bisa jadi seperti itu,” kata Johan di rumahnya, kawasan Pajang, Laweyan, kepada Tirto pada 23 November 2020.


Banyak KTP dukungan yang didapatkan Bajo dan temuan orang-orang yang menyatakan KTP mereka dicatut juga dicurigai oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Solo, Muhammad Taufiq. Taufiq telah mengirimkan surat desakan kepada KPU untuk transparan.


Taufiq berkata pencatutan surat dan KTP dukungan itu dapat dijerat pidana sesuai Undang-Undang 10/2016 tentang Pilkada. Dan, jika terbukti ada pemalsuan dokumen KTP, bisa dijerat pidana dalam UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan.


“Jadi, mulai pengumpul [KTP], KPU, dan kandidat bisa kena [pidana]. Jadi, sebaiknya jangan coba main-main dengan persoalan ini,” tulis Taufiq dalam surat permintaan transparansi verifikasi dukungan Bajo kepada KPU, 29 Juli 2020.


Klaim Sapardi: Penggalangan KTP Dukungan Bajo demi “Keamanan” Kota Solo


Sapardi, yang mengklaim kepada Tirto sebagai operator yang mengumpulkan ribuan KTP dukungan ke Bajo, adalah Sekretaris Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), organisasi pendukung Prabowo Subianto dalam Pemilu 2019. Organisasi ini maupun Paguyuban Bina Warga Sejahtera pada Agustus lalu. 


Di kantor sekretariatnya di Kerten, Kecamatan Laweyan, saat Tirto menemui Sapardi pada akhir November lalu, terlihat tumpukan kertas formulir pendukung Bajo, yang menurut Komisi Pemilihan Umum masuk informasi dikecualikan bagi publik. Kami menemui Sapardi dalam tiga kesempatan berbeda di kantor yang sama untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan dia, apakah konsisten ataukah saling bertentangan. Pertemuan pertama disaksikan oleh Agung Priantoro, anak buah Sapardi. 


Sapardi bukan purnawirawan. Ia simpatisan hingga menjadi pengurus Partai Persatuan Pembangunan sejak 1977. Ia mengklaim kerja penggalangan suara atau pengumpulan KTP dilakoninya sejak Pemilu 1999. Itu berlanjut kerja-kerja penggalangan KTP untuk calon legislatif. 


Mudrick Sangidu, tokoh gaek Solo pendiri koalisi ‘Mega-Bintang’ pada akhir kekuasaan Orde Baru, menyebut Sapardi adalah bekas “anak buah” dia ketika Tirto menunjukkan foto Sapardi. 


Ketua Dewan Pengurus Cabang Ikadin Solo, Muhammad Taufiq, mengenal Sapardi sebagai “makelar suara” sejak dia jadi pengurus PPP. Sementara Johan Syafaat Mahanani, yang masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPC PPP, mengaku pernah ditawari Sapardi untuk membeli KTP dukungan saat ia maju menjadi Caleg DPRD Solo pada 2009.

  

Dalam arsip berita pada Agustus 2019, Sapardi dua pengurus Partai Gerindra Solo ke Polresta Surakarta dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dua pengurus partai itu belum membayar uang saksi kepada 3.468 orang, tuding Sapardi yang menjadi koordinator saksi Partai Gerindra pada Pemilu kemarin. 


Sapardi mengklaim dia mengumpulkan 60 ribu KTP dukungan untuk Bajo. 


“[Saya] dimintai bantu meloloskan [Bajo] karena kaitannya dengan keamanan Kota Solo. Supaya situasi di Solo tetap kondusif. [Gibran] harus ada lawan,” klaim Sapardi. 


Bagaimana Sapardi Mengumpulkan KTP?


Sapardi menugaskan Agung Priantoro, anak buahnya, sebagai koordinator lapangan untuk seluruh koordinator pengumpulan KTP di tingkat kecamatan. Tiap kecamatan, ada tiga sampai empat koordinator; begitupun di tingkat kelurahan.


Koordinator di tingkat desa kemudian mengkoordinasi di tingkat RT/RW. Namun, cerita Sapardi, hanya 25 persen atau 15.000 dari 60.000 KTP yang mereka dapatkan dengan cara demikian.


Jumlah lebih banyak didapatkan dengan cara “grosir”, cerita Sapardi. Cara ini dia dapatkan dari para tim sukses yang pernah mengumpulkan KTP untuk para caleg. 


“75 persen [dari 60 ribu] KT dari KTP grosir,” kata Sapardi.


Dana operasional penggalan KTP ini sebesar Rp1,5 miliar atau Rp25.000 per KTP. 


Alokasinya: Rp10.000 untuk pemilik KTP yang diberikan dalam bentuk sembako setelah dukungan mereka dinyatakan memenuhi syarat KPU; Rp10.000 untuk mereka yang mencari atau mengumpulkan KTP; Rp4.000 untuk koordinator lapangan; dan Rp1.000 untuk operasional.


Artinya, jika mengikuti cerita Sapardi: Rp600 juta untuk sembako; Rp600 juta untuk pengumpul KTP; Rp240 juta untuk koordinator lapangan; dan Rp150 juta untuk operasional.    


Sapardi menunjukkan formulir model B.1.1-KWK. Formulir ini merupakan surat pernyataan daftar nama pendukung bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Solo setelah tahap perbaikan. Formulir ini hanya bisa dipegang oleh tim pemenangan resmi atas izin akses KPU. Nama Sapardi tak tercantum dalam data tim pemenangan resmi Bajo.


Tudingan Jenderal Polisi Mendanai Operasi Sapardi


Seorang narasumber yang minta namanya anonim menyebut dana Rp1,5 miliar untuk operasi yang dijalankan Sapardi disponsori oleh seorang jenderal polisi bintang dua. Perantaranya adalah seorang polisi dari Satuan Intelkam Polresta Surakarta. 


Transaksi dana operasi itu dilakukan beberapa kali, dibayar cash per termin sesuai progres pekerjaan, menurut sumber bersangkutan kepada Tirto. 


Tudingan polisi di balik operasi penggalangan KTP yang dikerjakan Sapardi mengarah kepada Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi. Sementara yang dituding perantaranya di Polresta Surakarta adalah perwira pertama Setiawan Heri Karyadi.


Ahmad Luthfi adalah mantan Kapolresta Surakarta. Ia menjabat Wakapolda Jateng, saat ini Kapolda Jateng. Luthfi adalah satu-satunya Kapolda aktif di Indonesia yang bukan lulusan Akpol. Namanya juga beredar sebagai kandidat calon Kapolri.


Setiawan Heri Karyadi, dalam arsip pemberitaan pada 11 Juli 2018, adalah satu dari empat pejabat polisi yang penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya oleh Presiden Jokowi. 


Lewat aplikasi pengecekan nomor telepon, GetContact, nomor telepon Setiawan ditandai oleh lawan bicaranya sebagai “Surakarta RI-1”, “Acara Kahiyang”, “Jaga rumah Jokowi”, “Gibran”, dan “LO KPU Solo”, dari 100-an penandan lain. 


LO itu, maksudnya, liaison officer atau pengawal Gibran dalam Pilkada Solo 2020. Tirto dan Suara.com melihat Setiawan mengawal Gibran saat putra sulung Presiden Jokowi itu berkampanye di Pasar Gede Solo, 28 November lalu.


Tirto dua kali menawarkan wawancara tatap muka dengan Setiawan, tapi dia menolak. Saat wawancara via telepon, untuk mengklarifikasi tudingan itu, Setiawan berkata dia tidak mengenal Sapardi. 


“Saya enggak tahu apa-apa. Tugasku hanya pengawalan,” kata Setiawan, 1 Desember lalu, kepada Zakki Amali, reporter Tirto, sambil mengancam akan mendatangi Zakki bila namanya muncul dalam berita terkait tudingan ini.  


Tirto dan Suara.com mengontak Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, pada 7 Desember, tapi tak dibalas. Pada Selasa pagi, 8 Desember, Tirto mengirim pesan kepada Luthfi untuk mengonfirmasi tudingan di atas. 


Luthfi menjawab dengan menelepon balik, “Saya enggak kenal [Sapardi]. Enggak tahu. Kita netral. Anggota saja, kita kerasin.”


Ia juga membantah tudingan lain soal ada perwira Polresta Surakarta yang bantu pembayaran ke operasi Sapardi. "Enggak ada. Enggak kenal," katanya.


Menerima Sembako bila Bersedia Mendukung Bajo


Tim Tirto dan Suara.com menelusuri beberapa nama yang tercantum dalam formulir pernyataan dukungan dari berkas yang kami foto di kantor Sapardi. Ada empat orang yang kami temui di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon. Mereka adalah Saiko Rini, Surati, Sri Handayani, dan Ismartini.


Seluruhnya mengaku tak pernah tahu bagaimana KTP mereka bisa masuk dalam daftar pendukung Bajo. Mereka tiba-tiba diundang oleh orang yang mereka identifikasi sebagai tim sukses Bajo untuk datang ke kelurahan pada Juli 2020. Rentang ini ini merupakan jadwal verifikasi lapangan untuk KTP dukungan tahap perbaikan, yang telah diserahkan kubu Bajo ke KPU.


Ismartini berkata ada orang ke rumahnya dan menyampaikan agar besok sore datang ke kelurahan. “Nanti pulang dapat sembako,” katanya, mengisahkan ulang. Tiba di kelurahan, ia menunjukkan KTP dan ditanya kesediaan mendukung Bajo. Ismartini mengiyakan. Tiga hari setelahnya, ia diminta mengambil sembako berupa beras 5 kilogram di rumah orang yang mengundangnya.


Sama hal dengan Sri Handayani. “Saya tidak tahu, kok bisa masuk data saya? Sebelum itu juga tidak ada orang yang datang untuk sosialisasi soal Bajo. Hanya tiba-tiba ada yang datang minta ke kelurahan dan bawa KTP,” katanya.


Sementara di Kelurahan Semanggi, beberapa orang yang namanya telah terdata KPU sebagai pendukung Bajo, malah menyatakan sebagai pendukung Gibran dan merasa tak pernah memberikan KTP dukungan ke Bajo. Salah satunya Sri Sugarni bersama suaminya, Uzank Beny Saputra.


“Kita enggak tahu [kalau masuk daftar pendukung Bajo]. Kita mendukung Pak Gibran-Teguh dari awal,” kata Sri, menambahkan suaminya bahkan ikut dalam tim sukses Gibran-Teguh. Di depan rumahnya, ada spanduk Gibran-Teguh. 


Saiful Amri juga demikian. Ia kaget namanya dalam daftar pendukung Bajo. Satu waktu ia pernah didatangi oleh tetangga beda RW yang mengaku petugas KPU.


Petugas itu tak memberi tahu bahwa Saiful masuk daftar KTP pendukung Bajo. Si peetugas hanya bertanya apakah dia mendukung Bajo atau tidak. “Ini buat verifikasi dukungan ke KPU. Saya bilang, saya mendukung,” kata Saiful.


Ia tak tahu hanya dengan menjawab pertanyaan itu,  namanya masuk dalam daftar dukungan Bajo, padahal tak pernah merasa mengumpulkan KTP. Amri pernah menjadi saksi PDIP di TPS pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 ini menjadi saksi Gibran-Teguh.


Dasar KPU: ‘Mendukung atau Tidak Mendukung’


Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa didukung oleh kekuatan parpol, minus Partai Keadilan Sejahtera, pada Pilkada 2020. Gibran adalah putra sulung Presiden Jokowi. Teguh adalah politikus senior di PDIP Solo. 


Ada tiga bakal pasangan calon yang maju lewat jalur independen. Selain Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo), ada Alam Mitah Haliem Hartanto & Ronie Cakranegara (Hero), serta Abah Ali-Gus Amak (Alam). Dua terakhir tidak lolos dalam tahap administrasi.


Pasangan Bajo menyerahkan total 63.028 KTP, masing-masing 41.425 KTP pada tahap perdana, dan 21.603 KTP pada tahap perbaikan. Ribuan KTP itu harus lolos verifikasi administrasi, salah satunya mewakili nisbah penduduk dari lima kecamatan di Kota Solo. Setelahnya, ada proses verifikasi faktual. KPU Surakarta memutuskan syarat minimal dukungan untuk pasangan calon perseorangan sebanyak 35.870 warga. Adapun jumlah daftar pemilih tetap Pilkada Solo sebanyak 418.283 orang.


Pada Juli-Agustus 2020, saat verifikasi faktual tahap pertama dan perbaikan, KPU memutuskan 28.629 orang memenuhi syarat dukungan (diputuskan pada 20 Juli); berikutnya, 10.202 orang memenuhi syarat dukungan (diputuskan KPU pada 21 Agustus). Total, pasangan Bajo mengumpulkan 38.831 KTP dukungan sehingga mereka bisa melaju untuk melawan Gibran-Teguh. 


Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutari, menerangkan kepada Tirto bahwa proses rekapitulasi dukungan telah dicocokan dengan data Bawaslu, apakah ribuan warga lewat KTP yang dikumpulkan oleh kubu Bajo itu, saat mengecek ke lapangan satu demi satu, telah bersedia mendukung atau tidak. 


Jika tidak mendukung, katanya, data itu dinyatakan tidak memenuhi syarat, dengan dibuktikan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh warga bersangkutan. 


Jika tidak ada surat pernyataan yang ditandatangani, warga tersebut tetap dianggap mendukung, kata Nurul. 


“Dasar KPU hanya mendukung atau tidak mendukung. Kalau tidak mendukung, harus disertai surat pernyataan dan ditandatangani,” ujar Nurul kepada Tirto dan Suara.com di kantor KPU Surakarta, akhir November lalu.


Kubu Bajo: ‘Saya Tidak Mau Tahu’ atas Apa yang Dikerjakan Sapardi


Apa yang dikatakan Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, sesuai pernyataan sejumlah warga yang terdaftar sebagai pendukung Bajo, yang ditemui oleh Tirto dan Suara.com. Mereka tidak pernah ditunjukkan bukti bahwa mereka mendukung, tapi hanya ditanya: Apakah mereka mendukung atau tidak.


Ketua Tim Pemenangan Bajo Sigit Prawoso mengakui kepada Tirto bawah tidak semua KTP dukungan untuk Bajo itu valid, yang dikumpulkan oleh relawan.  


“Mungkin mereka menyimpan KTP teman atau apa ... akhirnya dimasukkan. Kadang macam-macam seperti itu,” katanya via telepon, awal Desember pekan lalu.


Jika ada warga yang masuk data mereka tapi tidak mendukung Bajo, itu bukan kesalahan pihaknya, menurut Sigit. “Yang salah bukan kita. Tapi, yang salah KPU.”


Soal dugaan makelar KTP yang dijalankan oleh Sapardi, Sigit menanggapi bahwa proses transaksinya bukan membeli Tim Bajo, melainkan saat pengumpulan KTP untuk diserahkan ke KPU. Sigit berkata mengenal Sapardi sebagai relawan pemenangan Bajo.


Tuntas Subagyo, penasihat tim pemenangan Bajo dan Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, organisasi masyarakat yang mengusung pasangan Bajo, berkata mengenal Sapardi sebagai relawan yang membantu kubunya. Ia mengakui memberikan dana operasional untuk penggalangan dukungan ke Sapardi setelah Bajo lolos verifikasi di KPU Surakarta.


Sapardi, katanya, sejak awal turut membantu penggalangan dukungan KTP. Namun, ia tak pernah tahu siapa yang menggerakkan Sapardi yang diakuinya turut membantu pengumpulan KTP hingga lebih dari 50 persen dari total KTP yang didapatkan kubu Bajo.


“Saya hanya tahu beliau [Sapardi] punya keinginan membantu Bajo mendapatkan KTP dan lolos,” kata Tuntas kepada Tirto, akhir November lalu.


Bagaimana dengan klaim Sapardi yang mengaku dibayar oleh polisi dalam penggalangan KTP untuk pasangan Bajo? 


“Saya tidak tahu dan saya tidak mau tahu. Yang penting waktu itu, prinsipnya kami terserah dengan metode bagaimana kalau itu melibatkan pihak lain. Saya tidak tahu dan tidak mau tahu,” ujar Tuntas kepada Tirto. Ia berkata tidak mengenal Ajun Komisaris Polisi Setiawan Heri Karyadi, yang disebut Sapardi sebagai kontak polisi dari Polresta Surakarta yang minta Sapardi menjalankan operasi penggalangan dukungan KTP untuk Bajo.


Tuntas juga menambahkan bahwa ia menolak kubu Bajo disebut “calon boneka”, yang sengaja dibuat agar Gibran-Teguh tidak melawan kotak kosong. 


Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Putut Gunawan, emoh menanggapi tudingan pasangan Bajo sebagai “calon boneka”.  “Masak perlu dijawab? Itu hanya anggapan. Dalam politik, orang bisa beranggapan macam-macam dan itu tidak harus dijawab,” kata Putut, awal Desember pekan lalu.


Putut juga mengomentari cerita Sapardi pada bagian bahwa Sapardi mengaku kepada Tirto dan Suara.com, ia dibayar aparat kepolisian Surakarta untuk meloloskan Bajo demi “stabilitas keamanan”. Tujuannya, agar Gibran tidak melawan kotak kosong. 


Kata Putut: “Sapardi itu siapa bisa meloloskan Bajo? Memang dia Tuhan? Atau KPU Pusat atau bagaimana?”


Sumber https://tirto.id/pilkada-solo-dugaan-makelar-ktp-agar-gibran-tak-lawan-kotak-kosong-f7Ty


Comments