Jadi Tersangka! ‘Ustadz Maaher’ Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Admin


IDNBC.COM
- Bareskrim Polri menangkap pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, yakni Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi, tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian. Ia pun terancam 6 tahun penjara.


"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi 1 Miliar rupiah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Detikcom, Kamis (3/12/2020).


Adapun penangkapan ini berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE, yaitu melalui akun Twitter @ustadzmaaher_, Ustadz Maaher mengunggah cuitan yang dianggap menghina kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya. Awi mengatakan saat ini polisi tengah melakukan pendalaman atas kasus ini.


"Modus operandi tersangka mengunggah konten sara pada akun twitter milik tsk yaitu @ustadzmaaher_. Sedangkan motif masih pendalaman," jelasnya.


Polisi menangkap Ustadz Maaher pada Kamis (3/12) dini hari pukul 04.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Cimanggu Wates, Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan 4 handphone dan 1 buah KTP.


"Atas dugaan pelanggaran tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," ucapnya.


"Barang bukti yang disita ada 4 buah handphone dan 1 buah KTP," sambungnya.


Diberitakan sebelumnya, dalam salinan dokumen yang diperoleh detikcom, surat penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber. Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho.


"Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan," demikian isi surat penangkapan tersebut.


Comments